Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengambil langkah tegas dalam penanganan dampak banjir bandang dan tanah longsor. Bupati Eka Putra melarang seluruh ASN untuk melakukan dinas luar.
Kebijakan ini diambil agar ASN fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak bencana. DPRD Tanah Datar juga mengambil langkah serupa.
“Kita terus berusaha membantu masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Bupati Eka Putra di Gedung Indojolito Batusangkar, Kamis (4/12/2025).
eka Putra juga menegaskan, pelayanan kepada masyarakat yang tidak terdampak bencana tetap berjalan maksimal. Pemerintah akan berusaha menyelesaikan pengelolaan pemerintahan Kabupaten tanah Datar.
Bupati menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Forkopimda selama masa tanggap darurat bencana.
“Alhamdulillah, Forkopimda selalu bersama kami selama masa tanggal darurat sampai tanggal 10 Desember 2025,” katanya.
Dukungan juga datang dari berbagai elemen masyarakat, perantau, Dandim 0307 Tanah Datar, Kajari, Kapolres Padang Panjang dan Tanah Datar, Ketua Pengadilan Batusangkar, Basarnas, brimob Padang Panjang, batalyon 131, dan relawan.Ketua DPRD Anton Yondra menegaskan, anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar juga sepakat untuk tidak melakukan dinas luar selama masa tanggap darurat.
“Kami sepakat bahwa seluruh anggota DPRD sampai recovery dilaksanakan berada di daerah yang terdampak bencana,” ujar Anton.
Kesepakatan ini diambil berdasarkan keputusan seluruh fraksi di DPRD.
Anton Yondra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menangani bencana ini. Ia meminta agar tidak ada perpecahan dan adu domba antar penyelenggara pemerintahan daerah.
Seluruh rencana perjalanan DPRD yang dijadwalkan pada minggu ini dibatalkan. “Kami akan selalu ada di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.







