Jakarta – Pupuk Indonesia menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk pupuk subsidi. Kebijakan ini akan diterapkan menjelang puncak musim tanam akhir 2025.
Kesiapan tersebut ditunjukkan dengan pelepasan pupuk bersubsidi secara serentak dari tiga lokasi strategis.
Tiga lokasi tersebut adalah kawasan Industri Pupuk Kaltim di Bontang, Petrokimia Gresik di Gresik, dan Pupuk kujang di Karawang.
Pengiriman perdana pupuk urea bersubsidi dilakukan dari Bontang menuju Sumbawa, Nusa tenggara Barat.
Petrokimia Gresik akan memasok kebutuhan pupuk di wilayah Jawa dan sekitarnya. Sementara itu, Pupuk Kujang akan melayani distribusi untuk Jawa Barat.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menegaskan dukungan penuh terhadap penurunan HET pupuk subsidi sebesar 20%.Kebijakan ini mulai berlaku pada 22 Oktober 2025.
“Penyaluran pupuk bersubsidi bukan hanya soal logistik, tetapi juga komitmen moral untuk menjaga stabilitas produksi pertanian nasional,” ujar Rahmad dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12).
Rahmad menambahkan, penurunan HET akan berdampak signifikan pada biaya produksi pertanian dan meningkatkan aksesibilitas pupuk bagi petani.
Pupuk Indonesia telah mengintegrasikan sistem secara menyeluruh untuk memastikan efektivitas kebijakan HET baru.
Seluruh kios pupuk resmi kini terhubung dengan Integrasi Pupuk Bersubsidi (i-Pubers). sistem digital ini memantau transaksi, pengawasan harga, dan distribusi pupuk secara transparan.
HET terbaru otomatis tercantum pada aplikasi i-Pubers, sehingga memudahkan petani dan pengelola kios.
Semua titik serah telah memasang stiker resmi HET terbaru sebagai bentuk transparansi publik. Masyarakat dapat mengawasi harga pupuk secara langsung dan mencegah penyimpangan.
Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi secara nasional sebanyak dua hingga tiga kali lipat dari ketentuan minimum.
Stok ini mencakup pupuk urea, NPK, dan jenis pupuk lain yang masuk dalam skema subsidi.
Rahmad menjelaskan bahwa harga pupuk yang terjangkau adalah kunci keberhasilan sektor pertanian.
“Kebijakan penurunan HET sebesar 20% adalah langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha tani,” pungkasnya.
kebijakan ini berpotensi meningkatkan produksi pangan, mengurangi ketergantungan impor, dan memperkuat kemandirian pangan Indonesia.







