Jakarta – PT Freeport Indonesia (PTFI) meraih penghargaan GeoInnovation Award 2025 atas inovasinya dalam penerapan teknologi geospasial.
Penghargaan ini diberikan oleh Environmental Systems Research Institute (Esri) Indonesia.
PTFI dinilai berhasil menghadirkan inovasi teknologi geospasial yang berdampak signifikan terhadap keberlanjutan dan keselamatan kerja.
Ronald Adrianta, perwakilan Dewan Juri GeoInnovation Award 2025, menyoroti PTFI sebagai pionir dalam penerapan teknologi geospasial untuk keselamatan karyawan.
“Freeport unggul karena menjadi pionir dalam menerapkan teknologi geospatial di sektor keselamatan karyawan,” ujarnya usai penyerahan penghargaan, Kamis (4/12).
Pendekatan ini dinilai jarang diterapkan di industri lain dan menjadi contoh inspiratif untuk praktik operasi yang lebih bertanggung jawab.
Senior Vice President Geoengineering & Environmental PTFI, Ardhin Yuniar, menjelaskan bahwa inovasi geospasial adalah bagian dari strategi perusahaan.
Strategi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan tata kelola pertambangan berkelanjutan.
“Penghargaan ini menunjukkan bagaimana teknologi dapat memperkuat perlindungan tenaga kerja dan meningkatkan standar operasional,” kata Ardhin dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12).
Teknologi geospasial membantu PTFI mengidentifikasi area dengan potensi kebisingan tinggi secara lebih cepat dan akurat.
Dengan pemantauan berbasis data real time, perusahaan dapat mengambil langkah mitigasi yang lebih efektif untuk melindungi pekerja.
Saat ini, zona pemantauan kebisingan di area operasi PTFI telah divisualisasikan melalui dashboard digital.
Fasilitas ini memberikan pembaruan kondisi secara langsung, menggantikan metode survei manual yang sebelumnya memakan waktu dan sumber daya lebih besar.
GeoInnovation Award adalah ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Esri Indonesia.
Tahun ini, hanya sembilan organisasi dari ratusan peserta yang terpilih sebagai pemenang.
Mereka dinilai berdasarkan inovasi dan kontribusinya terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan.







