Tutup
EkonomiPerbankan

Trump Klaim Kesepakatan Tarif, Indonesia Kaji Ulang Posisi

292
×

Trump Klaim Kesepakatan Tarif, Indonesia Kaji Ulang Posisi

Sebarkan artikel ini
mengingat-lagi-kesepakatan-tarif-ri-as,-diklaim-trump-‘deal’-juli-lalu
Mengingat Lagi Kesepakatan Tarif RI-AS, Diklaim Trump ‘Deal’ Juli Lalu

Jakarta – Perundingan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dikabarkan terancam gagal.Seorang pejabat AS menuding Indonesia menarik kembali sejumlah komitmen yang telah disepakati sebelumnya.

Pejabat AS tersebut menuduh Indonesia mengingkari kesepakatan yang telah dicapai pada Juli lalu.

Menurutnya, pejabat Indonesia telah menyampaikan kepada Kepala Kantor Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, bahwa Indonesia tidak dapat menyetujui beberapa komitmen yang bersifat mengikat. Indonesia disebut ingin merumuskan ulang sebagian negosiasi.

Langkah ini berpotensi menghasilkan kesepakatan yang lebih merugikan bagi AS dibandingkan dengan kesepakatan yang telah dicapai dengan Malaysia dan kamboja.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, memperkuat pernyataan tersebut dengan menyebut Indonesia “agak keras kepala” dalam negosiasi dagang. Namun,ia tidak merinci poin-poin yang menjadi perdebatan.

Menanggapi kabar tersebut, Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, membantah isu gagalnya kesepakatan. ia menegaskan bahwa seluruh proses masih dalam tahap negosiasi.

“Enggak, semua masih proses negosiasi,” ujarnya.

Isu tarik-ulur tarif ini bermula ketika Presiden AS saat itu, Donald Trump, mengumumkan rencana penerapan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia.

Tarif tersebut awalnya dijadwalkan berlaku mulai 9 Juli, namun kemudian diundur dan ditetapkan berlaku 1 Agustus.

kebijakan tarif 32 persen itu pertama kali dilaporkan oleh Reuters pada Selasa (8/7). Indonesia disebut masuk dalam daftar 14 negara yang menerima surat resmi dari Trump terkait kebijakan tersebut.

Selain Indonesia, negara lain yang turut menerima surat serupa antara lain Malaysia, Thailand, Kamboja, Bangladesh, hingga Afrika Selatan. Jepang dan Korea Selatan bahkan lebih dulu menjadi sasaran tarif serupa.

Trump menyebut tarif tersebut diterapkan sebagai upaya ‘penyeimbangan’ perdagangan. Berdasarkan data Gedung Putih, defisit perdagangan AS terhadap Indonesia tercatat mencapai US$18 miliar.

Dalam suratnya kepada Presiden RI saat itu, Prabowo Subianto, pada 7 Juli, Trump menilai defisit itu sebagai ancaman bagi perekonomian dan keamanan nasional AS.

Tak lama setelah pengumuman tarif 32 persen, pemerintah indonesia menyatakan penerapannya ditunda.

Penundaan itu disebut sebagai hasil pertemuan dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Jamieson Greer di Washington DC.

di tengah proses negosiasi, Trump kembali membuat pernyataan besar. Pada 15 Juli, ia mengklaim telah mencapai kesepakatan dagang langsung dengan Presiden Prabowo. Dalam klaim tersebut, tarif impor produk Indonesia ke AS disebut diturunkan menjadi 19 persen.

Namun, tarif 19 persen itu disertai sejumlah syarat. Indonesia diminta membebaskan tarif seluruh produk AS, membeli energi AS senilai US$15 miliar, mengimpor produk pertanian AS senilai US$4,5 miliar, serta membeli 50 pesawat Boeing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat itu, Airlangga Hartarto, kemudian menegaskan kesepakatan tarif 19 persen belum final karena masih dibahas dalam tahap teknis.

Indonesia, kata dia, masih memperjuangkan agar sejumlah komoditas unggulan seperti crude palm oil (CPO), kopi, kakao, serta beberapa produk mineral bisa mendapatkan tarif di bawah 19 persen, bahkan 0 persen.

Di sisi lain, pemerintah juga menyatakan akan tetap membatasi impor pangan dari AS hanya untuk komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri, seperti gandum, kedelai, dan kapas.

Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang dirilis Gedung Putih pada 22 Juli, memuat komitmen impor energi, produk pertanian, pesawat, serta berbagai pelonggaran kebijakan non-tarif di sektor perdagangan, digital, dan industri.

Hingga kini, pemerintah Indonesia menegaskan proses perundingan masih berjalan dan belum ada kesepakatan yang dibatalkan secara sepihak, meskipun dinamika negosiasi terus berlangsung di tengah tekanan tarif dari Washington.