Kota Solok – Seorang ibu muda berinisial P (38) melaporkan suaminya, A (41), ke polres Solok Kota atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut kini tengah ditangani Unit PPA Reskrim Polres Solok Kota.KDRT ini diduga dipicu rasa cemburu suami terhadap percakapan WhatsApp (WA) di ponsel istrinya.
Percakapan itu disebut-sebut menyeret nama seorang pejabat publik di Kota Solok.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oki Kurnia Ilahi, membenarkan adanya laporan KDRT yang dialami warga Jalan Letnan Darwis, Tanjung Paku, Kota Solok.
“Saat ini dugaan kasus KDRT sudah masuk tahap lidik karena tahap mediasi tidak tercapai,” ungkap Kasat Reskrim.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah dan luka robek pada bibir.
Saat ditanya mengenai dugaan adanya nama pejabat publik yang terseret dalam percakapan WA yang menjadi pemicu kekerasan, Kasat Reskrim enggan berkomentar.
Ia menegaskan fokus pada delik aduan terhadap perbuatan pidana yang dilaporkan korban.







