Tutup
Regulasi

Danantara Serahkan 600 Hunian Sementara di Aceh: Bantuan untuk Warga

175
×

Danantara Serahkan 600 Hunian Sementara di Aceh: Bantuan untuk Warga

Sebarkan artikel ini

Aceh Tamiang – Korban banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, akan segera memiliki hunian sementara yang layak. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjadwalkan penyerahan 600 unit hunian sementara pada Kamis, 8 Januari 2026.

Pembangunan hunian ini melibatkan sejumlah perusahaan kontraktor dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa setelah rampung, unit rumah akan diserahkan kepada pemerintah daerah sebelum didistribusikan kepada warga yang berhak.

“BUMN bekerja dengan intensitas tinggi, melakukan percepatan konstruksi, pengadaan material, hingga pengawasan mutu secara simultan agar target dapat tercapai sebelum awal tahun,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 1 Januari 2026.

Targetnya, 15 ribu unit hunian sementara akan dibangun dalam tiga bulan ke depan.

Hunian ini diperuntukkan bagi keluarga yang terdampak langsung banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025.

Pemerintah bersama BUMN dan pemangku kepentingan lain akan melanjutkan pemulihan, termasuk membantu mata pencaharian masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi lokal.

Keterlibatan BUMN ini merupakan bagian dari peran strategis mereka dalam membantu negara, tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga pada kepentingan sosial dan kemanusiaan.

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menyediakan lahan pembangunan, sementara tujuh BUMN lainnya terlibat dalam konstruksi rumah.

PT Hutama Karya (Persero) bertindak sebagai koordinator lapangan, bekerja sama dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Brantas Abipraya (Persero), PT Pembangunan Perumahan/PP (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Adhi Karya (Persero) Tbk., dan PT Nindya Karya (Persero).

PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) bertanggung jawab atas jaringan listrik, dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. menyediakan konektivitas komunikasi di kawasan hunian sementara.

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI, mengucurkan dana untuk mempercepat pemulihan dan pembangunan rumah.

Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan bahwa target pembangunan hunian di Aceh Tamiang telah ditetapkan sejak awal rencana pemulihan.

“Hunian sementara ini menjadi jembatan penting menuju fase hunian permanen dan pemulihan ekonomi masyarakat,” kata Rosan.

Pembangunan hunian sementara ini bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga bagian dari skala pemulihan yang lebih besar.