Tutup
Regulasi

Danantara Lepas Saham BUMN Karya: Apa Tujuan Strategisnya?

228
×

Danantara Lepas Saham BUMN Karya: Apa Tujuan Strategisnya?

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Sejumlah emiten BUMN karya, yaitu PT PP Tbk (PTPP), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT), kompak mengumumkan perubahan kepemilikan saham mereka. Perubahan ini terjadi setelah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengalihkan sebagian sahamnya kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Keempat perusahaan konstruksi pelat merah itu menyampaikan informasi ini melalui keterbukaan informasi pada 7 Januari 2026. Mereka menerima surat pemberitahuan terkait penandatanganan perjanjian pengalihan saham dari PT Danantara Asset Management (DAM) ke BP BUMN.

Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa saham Seri B milik DAM yang dialihkan akan diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna.

Dengan demikian, kepemilikan saham Seri A Dwiwarna Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN pada masing-masing emiten menjadi 1%.

Rincian Perubahan Kepemilikan Saham:

* ADHI: Sebelum transaksi, BP BUMN memiliki 1 saham Seri A Dwiwarna dan DAM memiliki 5,40 miliar saham Seri B. Setelah transaksi, BP BUMN memiliki 1 saham Seri A Dwiwarna dan 54,08 juta saham Seri B, sementara DAM memegang 5,35 miliar saham Seri B. Hak suara BP BUMN naik menjadi 0,64% dan DAM menjadi 63,69%. Harga saham ditetapkan berdasarkan nilai buku sebesar Rp 5,40 miliar.
* WIKA: Sebelum transaksi, BP BUMN memiliki 1 saham Seri A Dwiwarna dan DAM memiliki 36,29 miliar saham Seri B. Setelah transaksi, BP BUMN memiliki 1 saham Seri A Dwiwarna dan 362,91 juta saham Seri B, sementara DAM memegang 35,92 miliar saham Seri B. Hak suara BP BUMN menjadi 0,91% dan DAM menjadi 90,11%. Saham Seri B memiliki nilai nominal Rp 100 per saham.
* WSKT: Setelah transaksi, Negara Republik Indonesia memiliki langsung 217,05 juta saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa melalui Kepala BP BUMN dan kepemilikan tidak langsung melalui 21,48 miliar lembar saham Seri B milik DAM yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Negara Republik Indonesia tetap merupakan Pemilik Manfaat Akhir (ultimate beneficial owner) dari WSKT.
* PTPP: Sebelum transaksi, BP BUMN memegang 1 saham Seri A Dwiwarna dan DAM memegang 3,16 miliar saham Seri B. Setelah transaksi, BP BUMN memiliki 1 saham Seri A Dwiwarna dan 31,61 juta saham Seri B, sementara DAM memiliki 3,13 miliar saham Seri B. Hak suara BP BUMN naik menjadi 0,51% dan DAM menjadi 50,49%. Harga pengalihan saham PTPP senilai Rp 3,16 miliar.

Corporate Secretary masing-masing emiten telah memberikan keterangan resmi terkait transaksi ini melalui keterbukaan informasi. Penentuan harga definitif pengalihan saham akan ditetapkan kemudian berdasarkan keputusan Kepala BP BUMN.