Jakarta – Pemerintah menetapkan target penarikan utang baru sebesar Rp 832,2 triliun dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) Tahun Anggaran 2026. Angka ini meningkat dibandingkan target pembiayaan utang tahun 2025 yang sebesar Rp 775,9 triliun.
Kenaikan utang tersebut diperlukan untuk menutupi defisit APBN 2026 yang diperkirakan mencapai Rp 689,1 triliun.
“Pembiayaan utang sebesar Rp 832.208.898.829,” demikian bunyi pasal 23 ayat 2a dalam UU nomor 17 tahun 2025.
Membengkaknya defisit APBN menjadi salah satu penyebab utama peningkatan kebutuhan pembiayaan utang. Defisit APBN naik dari Rp 616 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp 689 triliun pada tahun 2026.
Di sisi lain, belanja negara diproyeksikan tetap tinggi, terutama untuk membiayai program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialokasikan sebesar Rp 335 triliun dari APBN.
Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai bahwa program-program besar pemerintah seperti MBG dan swasembada pangan akan sulit berjalan tanpa biaya tambahan jika penerimaan negara melemah.
“Karena APBN 2026 sendiri sudah memuat defisit yang menuntut pembiayaan,” ujarnya.
Syafruddin menyarankan agar pemerintah mengatur tahapan program secara ketat, mengurangi kebocoran pengadaan, dan menggeser belanja pangan dari pola reaktif menjadi investasi produktif untuk menekan kebutuhan utang tambahan.
Sementara itu, Kementerian Keuangan melaporkan bahwa realisasi pembiayaan utang sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 736,3 triliun atau 94,9 persen dari target.
Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, menjelaskan bahwa total realisasi pembiayaan anggaran mencapai Rp 744 triliun, terdiri dari pembiayaan utang sebesar Rp 736,3 triliun dan pembiayaan non-utang sebesar Rp 7,7 triliun.







