Jakarta – Presiden AS Donald Trump kembali membuat gebrakan. Ia mengusulkan pembatasan suku bunga kartu kredit maksimal 10 persen selama satu tahun.
Usulan ini muncul di tengah berbagai isu, termasuk penyelidikan terhadap Ketua Federal Reserve (The Fed) Jerome Powell.
Trump menyerukan agar pembatasan ini berlaku mulai 20 Januari 2026.
Menurut Trump, masyarakat AS selama ini “diperas” oleh perusahaan kartu kredit.
ia menyampaikan usulan ini melalui unggahan di Truth Social.Usulan ini juga sempat disinggung saat kampanye September 2024 lalu.
Trump mengklaim pembatasan suku bunga akan memberikan kemudahan pembiayaan yang terjangkau.
“Kemudahan terjangkau,” tulis Trump, mengutip CNN Internasional, Rabu (14/1/2026). Ia menyalahkan mantan presiden AS Joe Biden atas tingginya suku bunga kartu kredit.
Namun, kebijakan ini berpotensi menjadi bumerang. Bank mungkin akan memperketat penyaluran kredit.
Hal ini bisa menyulitkan masyarakat berpenghasilan rendah atau dengan skor kredit terbatas.
Langkah ini melengkapi serangkaian pengumuman ekonomi populis Trump. Termasuk rencana pembelian obligasi hipotek untuk menekan suku bunga KPR.
kebijakan ini dinilai berbalik arah dari tahun 2024. Saat itu, pemerintahan Trump mendukung industri perbankan dalam menggugurkan aturan era Biden yang membatasi biaya kartu kredit maksimal US$8.
Biro Perlindungan Konsumen keuangan (CFPB) memperkirakan kebijakan Biden bisa menghemat lebih dari US$10 miliar per tahun bagi keluarga AS. Serta memangkas biaya pengeluaran rata-rata sebesar US$32.
Survei CNN terbaru menunjukkan 61 persen warga AS menilai kebijakan Trump justru memperburuk kondisi ekonomi.
Ekspektasi masyarakat AS untuk mendapatkan pekerjaan baru juga dilaporkan turun ke level terendah sepanjang sejarah.







