Tutup
BisnisPerbankanPolitik

Luhut Tegaskan Kepemilikan Saham, Usul Cabut Izin TPL

167
×

Luhut Tegaskan Kepemilikan Saham, Usul Cabut Izin TPL

Sebarkan artikel ini
luhut-klaim-cuma-punya-saham-di-satu-perusahaan,-apa-itu?
Luhut Klaim Cuma Punya Saham di Satu Perusahaan, Apa Itu?

Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membantah memiliki saham di PT Toba Pulp Lestari (TPL). Ia menegaskan hanya memiliki saham di PT Toba Sejahtera.

Pernyataan ini disampaikan Luhut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (13/1).

“Saya tidak pernah punya saham kecuali di perusahaan saya, yaitu Toba Sejahtera yang saya buat sendiri,” tegas Luhut.

Luhut menjelaskan, PT Toba Sejahtera memiliki anak perusahaan bernama PT Kutai Energi. Perusahaan ini memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara di Kutai Kartanegara yang diperoleh pada tahun 2003 atau 2004.

PT Toba Sejahtera sendiri merupakan grup perusahaan yang berafiliasi dengan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).

Data dari Bursa efek Indonesia (BEI) menunjukkan, kepemilikan saham PT Toba Sejahtera di emiten energi tersebut hingga Januari 2026 adalah 7,97 persen atau sekitar 658,5 juta lembar saham.

PT Kutai Energi adalah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dengan luas lahan mencapai 6.892 hektare sejak tahun 2013.

Dalam video berdurasi lebih dari tiga menit, Luhut juga mengungkapkan kekesalannya atas tudingan sebagai pemilik TPL.

Ia menegaskan tidak pernah tertarik memiliki saham-saham IUP nikel, terutama saat menjabat sebagai Menko Marves. “Saya tidak mau!” tegasnya.

Luhut juga menyinggung sejarah berdirinya perusahaan bubur kertas tersebut saat masih bernama PT Inti Indorayon Utama alias Indorayon.

Lebih lanjut, Luhut menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha TPL, seperti yang pernah ia usulkan kepada Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tahun 2001.

Menurutnya, keberadaan TPL di Sumatra hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu dan berpotensi merusak lingkungan.

“Itu orang-orang kaya yang menikmati hasil bumi kita, tinggalnya di luar, (kemudian) bawa duitnya keluar. Apa yang yang kita dapat? Ya kerusakan ini yang kita dapat,” tegas Luhut.

Sebelumnya, TPL sempat dituding sebagai penyebab banjir besar di Sumatra yang menelan lebih dari 600 korban jiwa pada akhir tahun lalu.

Direktur TPL Anwar Lawden membantah tudingan tersebut.

Anwar menjelaskan bahwa perusahaannya selalu menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan perizinan resmi pemerintah, termasuk persetujuan lingkungan, rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK), serta pengawasan rutin dari instansi terkait.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaannya terbuka untuk proses evaluasi dan klarifikasi oleh otoritas berwenang.

“Seluruh operasional perusahaan mengacu pada prinsip pengelolaan hutan lestari,kehati-hatian ekologis,serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas,terdokumentasi,dan diawasi secara konsisten,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya.

Anwar menambahkan bahwa dari total areal 167.912 hektare,perusahaan hanya mengembangkan tanaman eucalyptus seluas sekitar 46 ribu hektare,sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.