Tutup
News

DPRD Padang Sidak, Penebangan Pohon Picu Reaksi Keras

185
×

DPRD Padang Sidak, Penebangan Pohon Picu Reaksi Keras

Sebarkan artikel ini
anggota-dprd-padang-meradang,-dlh-tebang-pohon-pelindung-di-jalan-raya-parak-laweh-pulau-aia-nan-xx
Anggota DPRD Padang Meradang, DLH Tebang Pohon Pelindung di Jalan Raya Parak Laweh Pulau Aia Nan XX

Padang – DPRD Kota Padang mengecam penebangan pohon pelindung di Jalan Parak Laweh pulau Aia Nan XX. Penebangan ini dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.

Anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Indra Guswadi, menilai tindakan DLH sebagai kemunduran. Menurutnya, penebangan ini menghambat upaya menjaga Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan mitigasi perubahan iklim.

“kami sangat menyayangkan aksi pemotongan pohon pelindung ini,” tegas Indra saat meninjau lokasi pada Jumat (23/1).

DPRD menyoroti beberapa poin penting terkait penebangan pohon tersebut.

Pertama, penebangan diduga dilakukan tanpa kajian teknis yang melibatkan dinas terkait atau ahli botani.

Kedua, DPRD mengaku tidak menerima laporan atau sosialisasi mengenai rencana penataan pohon di area tersebut.

Ketiga, penebangan ini berdampak pada estetika kota dan menghilangkan peneduh alami.

“Seharusnya ada solusi kreatif tanpa harus membunuh pohon yang sudah puluhan tahun tumbuh,” ujar Indra.

DPRD berencana memanggil DLH dan pihak pelaksana untuk meminta pertanggungjawaban.

Dewan juga mendesak penghentian penebangan di titik lain dan menuntut program reboisasi.

Saat ini, DPRD sedang menyusun jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi SOP pemeliharaan pohon.”Kenapa pihak pemerintah kota (DLH) mau saja melakukan pemotongan pohon atas suruhan dari pihak pengembang, ada apa sebenarnya…???” tanya Indra.