Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) membuka posko pelaporan kerugian akibat demonstrasi di berbagai daerah. Masyarakat diimbau segera mengajukan klaim asuransi huru-hara (RSMD 4.1A/4.1B).
AAUI menerima laporan awal kerusakan aset tetap dan bergerak akibat aksi unjuk rasa.
Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menyatakan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Kerusakan dilaporkan terjadi di sejumlah lokasi.
Di antaranya pagar kantor DPR/MPR RI, kantor DPRD di Makassar dan Jambi, kantor kepolisian di Jabodetabek, kendaraan dinas, fasilitas umum, serta bangunan lainnya.
“Termasuk kerusakan yang terjadi di kota Surabaya, di antaranya Gedung Negara Grahadi,” kata Budi.
Asuransi huru-hara (RSMD) merupakan perluasan polis harta benda atau properti maupun kendaraan bermotor.
Polis ini memberikan perlindungan terhadap risiko kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat, hingga huru-hara.
Budi meminta masyarakat melengkapi laporan klaim dengan bukti-bukti pendukung.
Hal ini penting agar proses penyelesaian klaim dapat segera diproses sesuai ketentuan polis.
AAUI berkomitmen menyelesaikan proses klaim sepanjang dijamin dalam polis.Asosiasi juga mendorong perusahaan asuransi umum memenuhi kewajiban pembayaran klaim tepat waktu.
AAUI memahami kesulitan masyarakat dalam menyiapkan bukti klaim, terutama bagi pemilik kendaraan yang terbakar.
Namun, AAUI meyakini perusahaan penerbit polis dapat mengidentifikasi kendaraan melalui nomor rangka dan nomor polisi.
Asosiasi menegaskan tanggung jawab moral untuk tidak mempersulit proses klaim yang sah.AAUI menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang terjadi di Jakarta dan beberapa daerah lain pasca demonstrasi.
AAUI terus memantau perkembangan situasi dan dampak yang timbul dari aksi demonstrasi.
AAUI berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tingkat pusat dan daerah.
tujuannya, memastikan sinergi dalam penanganan klaim dan penguatan industri.
Cabang AAUI di daerah memiliki komitmen yang sama dengan pusat.
Mereka mendukung anggota asosiasi,memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat,menjaga stabilitas industri asuransi umum,serta membantu pemulihan perekonomian nasional.
AAUI berharap tidak terjadi lagi perusakan fasilitas publik maupun pribadi.
Asosiasi juga berharap seluruh masyarakat, pelaku industri perasuransian, dan pemangku kepentingan senantiasa diberikan keselamatan.







