Jakarta – Banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara (Sumut) akhir November lalu, diungkap Kementerian Lingkungan hidup (KLH) disebabkan oleh sejumlah faktor utama.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan temuan ini melalui akun Instagram pribadinya.
Hanif dan tim KLH sebelumnya telah meninjau langsung lokasi bencana untuk mengidentifikasi penyebab banjir dan longsor.
KLH juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan di Daerah aliran Sungai (DAS) Batang Toru, termasuk PT Agincourt Resources.
Sebagai buntut dari banjir bandang dan longsor tersebut, KLH menghentikan sementara aktivitas tiga perusahaan yang beroperasi di sekitar DAS Batang Toru, Tapanuli Selatan.
Manajemen PT Agincourt Resources menyatakan telah menghentikan operasi sejak 6 Desember 2025.
“Sejak 6 Desember 2025 kami sudah menghentikan aktivitas produksi,” kata Senior Manager Corporate Communications Agincourt, Katarina Siburian Hardono, seperti dikutip CNBC Indonesia, Minggu (7/12).
Katarina menambahkan, perusahaan telah menerima panggilan dari Gakkum KLH untuk verifikasi data dan informasi.
Saat ini, perusahaan fokus pada upaya tanggap darurat di Tapanuli Selatan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.
Sebelumnya, Hanif melakukan sidak ke perusahaan di DAS Batang Toru setelah melakukan pantauan udara.
Dari pantauan udara, terlihat perubahan bentang alam yang diduga memicu intensitas banjir.
Menurut Hanif, ada tiga sumber utama yang memperparah banjir di batang Toru.
“Kami mengidentifikasi sedikitnya tiga sumber utama yang memperparah banjir, kegiatan hutan tanaman industri, pembangunan listrik tenaga air yang masif, dan aktivitas penambangan emas di DAS Batang Toru,” tulis Hanif di media sosialnya.
Identifikasi awal dilakukan melalui pantauan udara dan pemeriksaan langsung di lapangan.
Kondisi di hulu DAS diperparah oleh lahan pertanian yang luas, mengurangi kemampuan tanah menyerap air hujan.
KLH terus memverifikasi temuan di lapangan untuk memastikan tindakan korektif yang tepat.
Hanif menekankan bahwa pemulihan lingkungan harus dilakukan secara holistik, memandang keseluruhan ekosistem sebagai satu kesatuan.







