Tutup
Perbankan

Amarah Publik Memuncak, Pengamat Tawarkan Solusi ke Prabowo!

360
×

Amarah Publik Memuncak, Pengamat Tawarkan Solusi ke Prabowo!

Sebarkan artikel ini
lima-solusi-untuk-pemerintahan-prabowo
LIMA SOLUSI UNTUK PEMERINTAHAN PRABOWO

Jakarta – Gelombang demonstrasi besar melanda sejumlah kota di Indonesia hingga Jumat (29/8/2025) malam, dipicu kemarahan publik terhadap pemerintah. Seorang pengamat menawarkan lima solusi untuk meredam situasi.

Aksi unjuk rasa terjadi di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Makassar, Jambi, dan Bone.

kekerasan meningkat setelah seorang pengemudi ojek tewas terlindas kendaraan rantis Brimob pada Kamis dini hari.

Pengamat Geopolitik dan Pemerintahan, Anton Permana, menyebut konflik ini dipicu dua faktor utama: konflik identitas dan konflik distribusi.

Konflik identitas muncul akibat ketidakadilan dan pertarungan ego berbasis SARA.

Sementara konflik distribusi disebabkan ketimpangan ekonomi antara penguasa dan rakyat.

Permana menawarkan lima solusi untuk meredam kemarahan publik dan mencegah kerusuhan seperti tahun 1998.

Pertama, pemerintah harus membuka dialogue dengan berbagai kelompok masyarakat yang marah.

Permana meragukan kualitas informasi yang sampai ke Presiden,serta kinerja intelijen dan aparat keamanan.

Kedua, penegakan hukum harus dilakukan seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

Permana menyoroti sejumlah kasus ketidakadilan hukum yang belum terselesaikan, termasuk kasus pelanggaran HAM masa lalu dan kriminalisasi aktivis.

Ketiga, Presiden prabowo Subianto harus mencopot pejabat bermasalah dan merangkul kelompok civil society garis lurus ke dalam pemerintahan.

permana menilai masih bercokolnya wajah-wajah lama dari rezim sebelumnya menjadi sumber masalah.

Keempat, pemerintah harus meninggalkan pola-pola pencitraan dan penggunaan buzzer untuk memanipulasi opini publik.

Permana menekankan pentingnya memanfaatkan kearifan lokal dan tokoh masyarakat untuk memberikan rasa kesejukan dan keharmonisan.

Kelima, Permana mendesak evaluasi terhadap konstitusi, yang menurutnya telah mengalami perubahan signifikan pasca-reformasi.

Ia menyarankan agar Presiden Prabowo mengeluarkan Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945 yang asli.