Washington D.C. – Era pemerintahan Donald Trump di Amerika Serikat ditandai dengan serangkaian kebijakan kontroversial, termasuk keputusan untuk menarik diri dari puluhan organisasi internasional, baik di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun non-PBB.
Keputusan ini didasari oleh keyakinan bahwa organisasi-organisasi tersebut tidak selaras dengan kepentingan nasional Amerika Serikat, dianggap boros dalam pengelolaan anggaran, dan berpotensi mengancam kedaulatan negara.
Total, sebanyak 66 organisasi internasional menjadi sasaran kebijakan penarikan diri Amerika Serikat.
Selain itu, Amerika Serikat juga menghentikan pendanaan untuk sejumlah badan PBB. Langkah ini semakin mempertegas arah kebijakan luar negeri Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Trump.
Salah satu rencana penarikan diri yang paling disorot adalah rencana keluarnya Amerika Serikat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Perjanjian Iklim Paris.
Rencana keluar dari Perjanjian Iklim Paris menjadikan Amerika Serikat sebagai negara pertama dari 198 negara anggota yang menarik diri dari kesepakatan global terkait perubahan iklim tersebut.
Kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa langkah tersebut dapat mengisolasi Amerika Serikat dari komunitas internasional.
Kritikus berpendapat bahwa kerjasama multilateral sangat penting untuk mengatasi tantangan global, dan penarikan diri Amerika Serikat dari organisasi-organisasi internasional justru akan melemahkan upaya tersebut.







