Tutup
NewsPeristiwa

DPR dan Pemko Pariaman Bahas RUU BPIP, Fokus Penguatan Ideologi Pancasila

140
×

DPR dan Pemko Pariaman Bahas RUU BPIP, Fokus Penguatan Ideologi Pancasila

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Pariaman– Anggota DPR RI Mulyadi menyelenggarakan kegiatan partisipasi bermakna terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Ruang Pertemuan Nantongga Hotel, Pariaman, Selasa (11/11).

Kegiatan ini menghadirkan Walikota Pariaman Yota Balad sebagai pembicara dan diikuti oleh pengurus, kader, dan simpatisan DPC Partai Demokrat Kota Pariaman, serta sejumlah masyarakat.

Yota Balad menekankan perlunya penguatan kelembagaan BPIP melalui UU agar pembinaan ideologi Pancasila berjalan lebih efektif, sistematis, terarah, menyeluruh, berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika zaman.

“Pancasila harus dimaknai dengan baik, karena Pancasila adalah dasar negara, pandangan hidup masyarakat Indonesia, dan sejalan dengan syariat agama Islam.”

Walikota Pariaman mengajak generasi muda untuk bijak bermedia sosial dan memperkuat ideologi Pancasila.

“Kita harus memahami Pancasila, apalagi dalam menggunakan media sosial.”

Yota Balad menjelaskan bagaimana Pancasila menjiwai kebijakan dan pembangunan di daerah Pariaman, seperti Pariaman RISALAH (Sila Pertama), saga saja plus dan pendidikan dan kesehatan gratis (Sila Kedua), asuransi kesehatan dan keselamatan kerja (Sila Ketiga), satu rumah satu industri rumah tangga (Sila Keempat), dan tuai ketan (Sila Kelima).

Ia menambahkan bahwa partisipasi bermakna dalam pembahasan RUU BPIP adalah bagian untuk menjaga ideologi bangsa di setiap generasi.

“Pancasila adalah kompas moral yang membimbing kita semua dalam kebijakan publik maupun tindakan sosial sehari-hari,” tegasnya.

Di akhir paparannya, Yota Balad menekankan pentingnya pelestarian dan pembinaan nilai-nilai Pancasila, terutama bagi generasi muda di tengah arus digitalisasi.

Ia berharap RUU BPIP menjadi payung hukum yang lebih kokoh dan melindungi Pancasila sebagai ideologi bangsa.