Tutup
EkonomiEnergiPerbankan

AS Pungut Bea, Impor Panel Surya Indonesia Menyusut?

142
×

AS Pungut Bea, Impor Panel Surya Indonesia Menyusut?

Sebarkan artikel ini
trump-getok-tarif-impor-panel-surya-indonesia-104-persen
Trump Getok Tarif Impor Panel Surya Indonesia 104 Persen

Jakarta – Amerika Serikat (AS) resmi memberlakukan bea masuk sementara untuk impor produk sel dan panel surya dari Indonesia, india, dan Laos. Kebijakan ini diumumkan oleh Departemen Perdagangan AS (DOC).

Besaran bea masuk yang dikenakan setara dengan subsidi umum yang diberikan oleh masing-masing negara. Langkah ini diambil AS untuk melindungi produsen dalam negeri dari persaingan yang dianggap tidak adil.

Menurut DOC, tingkat subsidi umum untuk impor produk sel dan panel surya dari India mencapai 125,87%. Sementara itu, Indonesia dikenakan tarif 104,38% dan Laos sebesar 80,67%.

DOC berpendapat bahwa produsen sel dan panel surya di ketiga negara tersebut menerima subsidi dari pemerintah masing-masing. Hal ini membuat produk AS menjadi kurang kompetitif di pasar domestik.

Impor produk sel dan panel surya dari Indonesia, India, dan Laos mencapai US$4,5 miliar atau setara Rp75,39 triliun. Angka ini hampir dua per tiga dari total impor AS pada tahun 2025.

Kebijakan ini juga berkaitan dengan tren pengenaan tarif terhadap impor panel surya murah dari Asia selama lebih dari satu dekade. Sebagian besar panel surya murah tersebut diproduksi oleh perusahaan asal China.

Sebelumnya, Gedung Putih juga telah mengenakan tarif tinggi untuk produk impor serupa dari Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja. Akibatnya, impor dari keempat negara tersebut merosot tajam.

DOC juga mengenakan tarif individual untuk produsen dari ketiga negara tersebut. untuk Indonesia, PT Blue Sky Solar dikenakan tarif 143,3% dan PT REC Solar Energy sebesar 85,99%.

Perusahaan asal India, Mundra Solar, dikenakan tarif 125,87%. Sementara Solarspace Technology Sole Co (Laos) dan Sunergy Joint Stock Company (Vietnam) dikenakan tarif 80,67%.

Pengumuman ini merupakan tahap pertama dari dua keputusan yang akan diambil dalam kasus perdagangan yang diajukan oleh Alliance for American Solar Manufacturing and Trade.Aliansi ini beranggotakan Hanwha Qcells, First Solar, dan Mission Solar.

tim brightbill,pengacara utama aliansi,menyatakan bahwa langkah ini penting untuk memulihkan persaingan yang adil di AS.

“Para produsen Amerika menginvestasikan miliaran dolar untuk membangun kembali kapasitas dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja dengan gaji yang layak. Investasi tersebut tidak akan berhasil jika impor yang diperdagangkan secara tidak adil dibiarkan mendistorsi pasar,” ujarnya.

DOC dijadwalkan akan mengambil keputusan terpisah bulan depan untuk menilai apakah perusahaan-perusahaan dari Indonesia,India,dan Laos menjual produk ke pasar AS di bawah biaya produksi.