Tutup
News

Aset Tanah Pemko Belum Tertata, Validasi Data Tingkatkan PAD

182
×

Aset Tanah Pemko Belum Tertata, Validasi Data Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
ketua-komisi-i-dprd-padang-usmardi-thareb-banyak-aset-tanah-pemko-belum-tertata,-perlu-data-valid-untuk-tingkatkan-pad
Ketua Komisi I DPRD Padang Usmardi Thareb Banyak Aset Tanah Pemko Belum Tertata, Perlu Data Valid untuk Tingkatkan PAD

Padang – DPRD Kota Padang menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) yang belum optimal.Komisi I DPRD Kota Padang menemukan banyak aset tanah Pemko belum terdata dengan baik dan pemanfaatannya belum jelas.

Ketua Komisi I DPRD Padang, Usmardi Thareb, meminta data tertulis dari Dinas Pertanahan dan BPKD untuk dipelajari lebih lanjut.”Banyak aset tanah milik Pemko yang belum terdata dengan baik,” ujar Usmardi usai rapat, Senin (20/10).

Sebagian besar aset tanah dimanfaatkan masyarakat tanpa kejelasan status dan kontribusi PAD.

Fokus utama adalah aset tanah bengkok Padang nomor 37 dan 30, dengan sekitar 23 titik tanah yang digunakan masyarakat.

“Kami ingin tahu siapa saja yang memanfaatkan aset itu dan apakah mereka sudah memenuhi kewajiban terhadap Pemko,” jelas Usmardi.

BPKD bidang aset belum dapat menunjukkan data lengkap. Komisi I akan menggelar rapat lanjutan untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.

“Kita minta data rinci agar bisa menilai potensi sebenarnya dari aset yang selama ini tidak termanfaatkan optimal,” tambahnya.

DPRD berharap Pemko dapat mengoptimalkan aset tanah sebagai sumber pendapatan alternatif.

Rapat kerja lanjutan akan membahas potensi ekonomi aset tanah dan strategi pemanfaatannya secara legal dan produktif.

Komisi I DPRD Padang berharap Dinas Pertanahan dan BPKD segera melengkapi seluruh data yang dibutuhkan.

“Kita akan kawal bersama,agar semua aset milik daerah ini bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Padang,” tutup Usmardi.