Tutup
EkonomiPerbankanProperti

ATR/BPN Himpun Triliunan Rupiah PNBP, Target Terlampaui?

243
×

ATR/BPN Himpun Triliunan Rupiah PNBP, Target Terlampaui?

Sebarkan artikel ini
kementerian-atr/bpn-raup-pnbp-rp2,63-t-per-12-november-2025
Kementerian ATR/BPN Raup PNBP Rp2,63 T per 12 November 2025

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,63 triliun hingga 12 November 2025.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan capaian ini dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (17/11).

“Realisasi PNBP per 12 November 2025 sebesar Rp2,63 triliun atau 82,12 persen dari target yang ditetapkan,” ujar Dalu Agung.

Dalu Agung menambahkan, capaian ini menunjukkan tren positif, meski masih memerlukan percepatan untuk mencapai target optimal di akhir tahun.

Kementerian ATR/BPN menargetkan setoran PNBP mencapai Rp3,2 triliun tahun ini. Target ini disusun berdasarkan potensi layanan pertanahan dan tata ruang, serta optimalisasi pelayanan.

Namun, Dalu Agung memprediksi target tersebut kemungkinan tidak akan tercapai.

“Proyeksi realisasi penerimaan hingga akhir tahun 2025 sebesar kurang lebih Rp3,13 triliun atau 97,66 persen,” jelasnya.

Menurutnya,ketidakstabilan ekonomi nasional menyebabkan penurunan transaksi properti,terutama tanah,menjadi penyebabnya.

Dalu Agung merinci realisasi PNBP pada lima pelayanan pertanahan dengan nilai penerimaan tertinggi yang menunjukkan kenaikan secara tahunan (year-on-year) selama dua tahun terakhir.

Lima layanan tersebut meliputi:

  1. Pemeliharaan data pendaftaran tanah: Rp750,15 miliar (2025), naik 16,8% dari Rp642,13 miliar (2024).
  2. Pendaftaran hak tanggungan: Rp430,61 miliar (2025), naik 0,9% dari Rp426,48 miliar (2024).
  3. Perpanjangan hak guna usaha (HGU) dan hak pakai: Rp462,85 miliar (2025), meningkat dari Rp516,46 miliar (2024).
  4. pengukuran dan pemetaan batas bidang tanah: Rp312,21 miliar (2025), meningkat dari Rp280,07 miliar (2024).
  5. Pengecekan sertifikat: Rp134,66 miliar (2025), meningkat dari Rp131,06 miliar (2024).