Tutup
BisnisEkonomiInvestasiNews

Aturan Kredit Program Perumahan Terbit, BTN Pede Percepat Developer

254
×

Aturan Kredit Program Perumahan Terbit, BTN Pede Percepat Developer

Sebarkan artikel ini
aturan-kredit-program-perumahan-terbit,-btn-pede-bisa-percepat-developer-umkm-garap-proyek-perumahan
Aturan Kredit Program Perumahan Terbit, BTN Pede Bisa Percepat Developer UMKM Garap Proyek Perumahan

Jakarta – Pemerintah resmi luncurkan subsidi bunga Kredit Program Perumahan (KPP) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 65 Tahun 2025.

Bank Tabungan Negara (BTN) menyatakan kesiapannya mendukung program ini demi mempercepat pembangunan perumahan rakyat.

PMK 65/2025 mengatur pemerintah akan menanggung subsidi bunga yang dibayarkan kepada bank penyalur KPP, termasuk BTN.

Subsidi bunga ini menyasar dua jenis penerima KPP, yaitu pengembang (supply) dan pembeli rumah (demand).

Untuk sisi penyediaan rumah, pemerintah menanggung bunga 5 persen efektif per tahun dengan jangka waktu subsidi maksimal 4 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.

Sementara itu, di sisi permintaan rumah, debitur dengan plafon kredit Rp10 juta hingga Rp100 juta mendapat subsidi bunga 10 persen.

Debitur dengan plafon kredit Rp100 juta hingga Rp500 juta memperoleh subsidi bunga 5,5 persen. Subsidi ini berlaku selama 5 tahun.

direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan subsidi bunga ini menjadi momentum bagi perbankan untuk lebih agresif menyalurkan KPR subsidi.

“BTN siap bekerja sama dengan pemerintah agar manfaat program ini cepat dirasakan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).

Nixon menjelaskan, KPP dapat membantu meningkatkan pasokan perumahan karena pengusaha mikro, kecil, dan menengah di bidang properti bisa mendapatkan kredit modal kerja dan investasi dengan biaya lebih murah.

Kebijakan ini diharapkan menjamin ketersediaan rumah yang dapat dibiayai BTN dan menciptakan efek berganda bagi perekonomian.

Aktivitas bisnis pengembang dapat menggerakkan berbagai subsektor, mulai dari pemasok bahan bangunan, furnitur, hingga jasa konstruksi, transportasi, dan makanan.

“Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para developer, terutama di segmen UMKM, untuk mempercepat pembangunan proyek perumahan secara bertahap dengan biaya yang lebih murah,” kata Nixon.

Ia menambahkan, dukungan pemerintah ini memperkuat kepercayaan investor dan pemangku kepentingan terhadap BTN.

Kebijakan subsidi bunga juga memberikan ruang bagi BTN untuk memperkuat kesehatan keuangannya demi memastikan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.