Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan kesepakatan penting antara PT Pertamina (Persero) dan sejumlah SPBU swasta terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Perjanjian yang bersifat business-to-business (B2B) ini menandai era baru kolaborasi antara raksasa energi nasional,Pertamina,dan sektor swasta dalam pengelolaan serta distribusi BBM.
Pengumuman ini disampaikan Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Meski demikian, Bahlil belum bersedia mengungkap identitas SPBU swasta yang terlibat dalam kerja sama strategis ini.
sebelumnya, desakan untuk penambahan kuota impor BBM bagi SPBU swasta menguat dari berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut,bahlil menegaskan bahwa impor BBM terikat pada regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Ini negara hukum, ada aturan, bukan negara tanpa tuan,” tegas Bahlil dalam acara ‘HIPMI-Danantara Business Forum 2025’ di Jakarta Pusat.
Bahlil menjelaskan,kuota impor BBM untuk SPBU swasta sebenarnya telah ditingkatkan sebesar 110 persen dibandingkan tahun 2024.
Namun, peningkatan signifikan tersebut ternyata belum mencukupi, dengan kuota yang telah habis pada pertengahan Agustus 2025.
Bahlil mengingatkan, pengelolaan impor BBM adalah isu krusial yang tidak bisa dilakukan secara serampangan.
“Kalau ada yang merasa berusaha di negara ini enggak ada aturannya, monggo cari negara lain,” pungkasnya.







