Padang – Bank Nagari menargetkan 219 CJH melakukan pelunasan Bipih Tahap 2 pada 2-9 Januari 2026.
Prioritas diberikan kepada CJH yang belum melunasi di tahap 1, pendamping lansia, disabilitas beserta pendampingnya, jemaah yang terpisah dari mahram/keluarga, serta jemaah cadangan.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menjelaskan bahwa dari 991 CJH yang berhak lunas di Bank Nagari pada Tahap 1, 772 orang (78%) telah melunasi.
Sisa 219 jemaah ditargetkan pada Tahap 2. Total Bipih adalah Rp81.085.481, dengan biaya yang harus dibayar jemaah sebesar Rp47.869.922. Setelah dikurangi setoran awal, jemaah perlu membayar Rp22.869.922.
Gusti Candra menjelaskan mekanisme pelunasan haji reguler Tahap II di Bank Nagari dan dokumen yang diperlukan, seperti nomor porsi resmi, lulus pemeriksaan kesehatan, KTP, KK, paspor, pas foto, setoran awal BPIH, buku Tabungan Tahari, dan SPPH lembar pertama.
Seluruh kantor Bank Nagari di Sumatera Barat melayani pelunasan Bipih 2026. Bank Nagari juga mengembangkan proses pelunasan melalui aplikasi digital yang terintegrasi dengan Siskohat Kementerian Haji dan Umrah.
Layanan khusus diberikan di counter Bank Nagari untuk lansia dan disabilitas, dengan bantuan petugas.
Bank Nagari berkomitmen memberikan counter khusus untuk pelunasan haji. Petugas cabang proaktif berkomunikasi dengan jemaah untuk kelancaran proses.
Gusti mengingatkan pentingnya istitha’ah kesehatan dan koordinasi dengan Kemenag atau Bank Nagari jika ada kendala.
Dibandingkan tahun 2025, jumlah jemaah yang berhak lunas di Bank Nagari menurun karena kuota berkurang, dari 1.291 menjadi lebih sedikit di tahun 2026. Sumatera Barat mencatat 8.451 pendaftar haji tahun 2026, dengan 4.598 CJH mendaftar melalui Bank Nagari.
Bank Nagari menawarkan kemudahan pendaftaran haji dengan jaringan kantor yang luas dan memberikan souvenir eksklusif.
Bank Nagari berkomitmen memberikan informasi saat pelunasan untuk meminimalkan kegagalan pelunasan.







