Padang – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Bank Nagari kembali menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi integritas dan etika bisnis sebagai fondasi utama operasionalnya.
Hal tersebut dilansir secara dari website resmi Bank Nagari.
Hal ini sejalan dengan implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO SNI 37001:2016 yang telah lama dianut.
Bank Nagari berupaya keras mewujudkan budaya kerja yang bersih, transparan, dan profesional di semua lini, memastikan setiap tindakan didasari oleh kejujuran dan tanggung jawab.
Menyambut momen penting ini, Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh pegawai PT Bank Nagari serentak mendeklarasikan penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi.
Deklarasi ini menegaskan bahwa mereka tidak akan menerima atau meminta imbalan apapun, termasuk namun tidak terbatas pada parcel, uang, hadiah, atau bingkisan, baik yang terkait dengan perayaan hari raya keagamaan, termasuk Natal dan Tahun Baru, maupun pada hari-hari lainnya.
Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Bank Nagari untuk membangun lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan praktik tidak etis.
Dengan semangat integritas, Bank Nagari mengajak seluruh pihak, baik internal maupun eksternal, untuk bersama-sama menjaga kepercayaan dan integritas yang telah dibangun selama ini.
Pesan “Tidak memberi, Tidak menerima, Tidak meminta gratifikasi” menjadi komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Bank Nagari meyakini bahwa dengan menjunjung tinggi integritas, pihaknya dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.







