Tutup
News

Bawaslu Padang Sinergikan Penguatan Kelembagaan Pengawas Bersama Stakeholder

244
×

Bawaslu Padang Sinergikan Penguatan Kelembagaan Pengawas Bersama Stakeholder

Sebarkan artikel ini
bawaslu-padang-sinergikan-penguatan-kelembagaan-pengawas-bersama-stakeholder
Bawaslu Padang Sinergikan Penguatan Kelembagaan Pengawas Bersama Stakeholder

PADANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Padang menggelar forum penguatan kelembagaan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel ZHM Premiere, Kamis (7/8/2025), ini bertujuan untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif melalui penguatan kapasitas internal dan sinergi eksternal.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menyoroti pentingnya pendidikan politik sejak dini dalam forum tersebut. Alni mengungkapkan, “Banyak yang masih menganggap pemilu sekadar datang ke TPS dan mencoblos, lalu bertanya apa keuntungan yang didapat. Ini problem klasik yang harus diatasi dengan pendidikan demokrasi berkelanjutan.” Ia juga menekankan pentingnya forum tersebut untuk merefleksikan perkembangan demokrasi dan memperkuat kapasitas lembaga pengawas pemilu.

Alni juga mengajak peserta untuk memahami dinamika kelembagaan pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengatur pemisahan pemilu nasional dan lokal. Ia melanjutkan, “Dengan adanya dua tahapan pemilu nasional dan lokal, ke depan perlu penataan kelembagaan yang lebih adaptif, baik dari sisi kewenangan, struktur, maupun sumber daya manusia.”

Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di luar tahapan pemilu untuk menjaga eksistensi Bawaslu dan membangun sinergi dengan stakeholder.”Kami ingin Bawaslu tetap aktual dan relevan, bukan hanya hadir saat tahapan pemilu berlangsung. Karena itu, forum ini menjadi ruang diskusi bersama untuk memperkuat lembaga pengawas pemilu,” ujarnya.

Eris juga menekankan perlunya masukan dari berbagai kalangan, termasuk ormas, akademisi, dan penggiat demokrasi, agar pengawasan pemilu berjalan efektif dan independen. Hengki Eka putra dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan regulasi teknis terkait tugas serta kewenangan pengawas pemilu. Tema strategis yang diangkat adalah “Strategi Penguatan SDM Pengawas Pemilu terhadap Sistem kepemiluan di Indonesia Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024.”

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat profesionalitas SDM, serta mendorong efektivitas pengawasan dan partisipasi publik dalam pemilu. Peserta terdiri dari internal Bawaslu Kota Padang dan elemen masyarakat.

Diharapkan,seluruh peserta dapat merumuskan rekomendasi yang menjadi catatan kelembagaan bagi Bawaslu Kota Padang dan secara nasional. Eris menegaskan,”Forum ini bukan sekadar seremoni,tetapi menjadi ruang strategis untuk memperkuat komitmen demokrasi dan pengawasan yang berintegritas.”

Acara ditutup dengan doa, dengan harapan kegiatan ini membawa keberkahan dan kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi di Indonesia.