Tutup
Perbankan

Baznas Genjot Pengukuran Indeks Zakat Nasional, Kemenag-Bappenas Dukung Pembangunan

256
×

Baznas Genjot Pengukuran Indeks Zakat Nasional, Kemenag-Bappenas Dukung Pembangunan

Sebarkan artikel ini
baznas-kick-off-izn-2025,-zakat-ditegaskan-jadi-instrumen-pembangunan
Baznas Kick Off IZN 2025, Zakat Ditegaskan Jadi Instrumen Pembangunan

Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat secara nasional melalui penguatan sistem dan pengukuran yang terukur. upaya ini diwujudkan dengan menggelar Kick Off Pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kajian Dampak Zakat 2025.

Acara yang berlangsung di Kantor Baznas RI,Jakarta,Rabu (6/8) tersebut,dihadiri oleh Ketua Baznas Noor Achmad,jajaran pimpinan Baznas,serta perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Kedua kementerian tersebut menegaskan kembali peran strategis zakat dalam mendukung pembangunan nasional.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag,Waryono Abdul Ghofur,menjelaskan bahwa IZN adalah wujud konkret dari prinsip amanah dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat. “Indeks Zakat Nasional menjadi salah satu bentuk refleksi dari salah satu asas dalam pengelolaan zakat yaitu amanah. Pengelolaan zakat menjadi dapat dipercaya karena ada ukurannya. Ketika sudah ada ukuran, maka amanah itu menjadi konkret. Jadi menurut saya konkret ini penting,” ujar Waryono.

Waryono menambahkan, komponen penting dalam IZN mencerminkan aspek kemanfaatan yang hanya bisa dicapai melalui pendistribusian dan pendayagunaan berbasis data yang valid. “Kemudian juga komponen indeks itu kan ada kemanfaatan.Ini nanti dalam pendistribusian dan pendayagunaan agar kebermanfaatannya lebih nyata, maka salah satu dasarnya harus berbasis data, dan datanya harus yang valid bukan rekaan,” tegasnya.

Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Rosy Wediawaty, mengungkapkan bahwa IZN telah masuk dalam Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD) dan dapat diintegrasikan ke dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Tentunya perlu dijaga dari sisi ketersediaan data serta kualitas perhitungannya sehingga akan betul-betul mampu meningkatkan pengelolaan zakat,” ungkap Rosy.

Lebih lanjut, Rosy menjelaskan, IZN juga akan diusulkan sebagai salah satu komponen penilaian dalam program Adinata syariah, sebagai bentuk penguatan indikator pembangunan berbasis nilai-nilai Islam.Ia menambahkan, “Dalam perencanaan pembangunan, zakat memiliki posisi strategis karena berkontribusi langsung terhadap pengentasan kemiskinan, pembangunan kewilayahan, serta penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat,” katanya.