Tutup
Perbankan

Baznas Luncurkan AAZRI: Perkuat Amil Zakat, Kejar Target Rp66 Triliun

209
×

Baznas Luncurkan AAZRI: Perkuat Amil Zakat, Kejar Target Rp66 Triliun

Sebarkan artikel ini
baznas-luncurkan-aazri,-optimalkan-potensi-zakat-lewat-peran-amil
Baznas Luncurkan AAZRI, Optimalkan Potensi Zakat Lewat Peran Amil

Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) resmi meluncurkan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI), Selasa (26/8). Langkah ini bertujuan memperkuat peran amil zakat dari tingkat pusat hingga desa.Peresmian AAZRI dilakukan oleh Ketua Baznas, KH. noor Achmad, di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2025.Baznas berharap penguatan peran amil ini dapat mengoptimalkan potensi zakat nasional. Tujuannya,mendukung pencapaian program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

“Hari ini, Baznas meresmikan AAZRI dari pusat hingga desa,” ujar kiai Noor.Pembentukan AAZRI merupakan komitmen Baznas dalam memperkuat peran amil.

Baznas memperkirakan akan ada sekitar 400 ribu amil jika setiap desa memiliki lima amil. Jumlah ini bisa mencapai satu juta amil jika ditambah dengan yang berada di kota dan provinsi.

ide pembentukan AAZRI lahir dari konsultasi dengan Menteri Agama, Nasaruddin Umar. target AAZRI hingga tahun 2026, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), adalah sebesar Rp66 triliun.

Kiai Noor menambahkan, semakin banyak amil zakat, semakin besar peluang pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah. AAZRI bukan hanya wadah formal, tetapi juga sarana penguatan kapasitas dan integritas amil.Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyambut baik peluncuran AAZRI. Ia menilai pembentukan asosiasi ini akan memberikan dampak besar bagi kemajuan bangsa.

“AAZRI ini diperkirakan jumlahnya mencapai 1 juta orang,” kata Muzani.Jika setiap amil mampu mengumpulkan Rp10 juta, maka akan terkumpul Rp10 triliun yang bisa langsung digunakan untuk kepentingan masyarakat di daerah.Muzani menilai kerja amil zakat sangat mulia dan strategis dalam membangun bangsa. Langkah Baznas ini adalah bentuk nyata pemanfaatan otoritas negara untuk membantu rakyat dan mempercepat pencapaian tujuan negara dalam menyejahterakan rakyat.