Tutup
NewsRegulasi

Baznas Padang Bentuk UPZ Masjid untuk Program Smart Surau

284
×

Baznas Padang Bentuk UPZ Masjid untuk Program Smart Surau

Sebarkan artikel ini
baznas-padang-bentuk-upz-masjid-untuk-penerima-program-smart-surau
Baznas Padang Bentuk UPZ Masjid untuk Penerima Program Smart Surau

Padang – Pemerintah Kota Padang menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat untuk mengoptimalkan fungsi masjid melalui Program Smart Surau.

Dukungan ini diwujudkan dengan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid yang telah ditetapkan sebagai penerima program.

Komitmen bersama ini mengemuka dalam rapat antara Pemerintah Kota Padang dan BAZNAS Kota Padang di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (14/7/2025).

Ketua BAZNAS Kota Padang, Yuspardi, menjelaskan bahwa pembentukan UPZ merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran masjid dalam pengelolaan zakat secara profesional dan transparan.

Menurutnya,masjid-masjid yang terlibat dalam Program Smart Surau akan difasilitasi untuk membentuk UPZ.

“Setelah dana zakat terkumpul dan dilaporkan, BAZNAS akan mengembalikan sekitar 1% atau lebih dari total zakat yang terkumpul sebagai dukungan terhadap program-program masjid, berdasarkan kebutuhan dan proposal yang diajukan,” jelas Yuspardi.

Wali Kota Padang,Fadly Amran,menyambut baik inisiatif ini.Ia mengatakan bahwa Program Smart Surau bertujuan untuk menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.

“Smart surau mencakup berbagai kegiatan seperti Subuh Mubarokah, Remaja Masjid reborn, fasilitasi rumah tahfidz, ruang pembelajaran digital masjid, dan WiFi gratis. Keberadaan UPZ akan sangat menunjang keberlanjutan program ini,” kata Fadly.

Wakil Wali kota, maigus Nasir, menambahkan bahwa dukungan pendanaan dari BAZNAS sangat krusial, terutama melalui asnaf delapan.

Ia menjelaskan bahwa dalam asnaf delapan terdapat fisabilillah yang mencakup kegiatan pembinaan keagamaan bagi anak-anak dan remaja.

“Ini akan menjadi pilar penting dalam membina generasi muda melalui masjid. Pemuda dan remaja masjid dapat dilibatkan dalam pengelolaan UPZ, sehingga mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku langsung kegiatan keagamaan dan sosial,” tutup Maigus.

Dengan pembentukan UPZ ini, BAZNAS berharap dapat memperkuat sistem pengumpulan dan pendistribusian zakat di tingkat masjid, sekaligus mempercepat terwujudnya tujuan utama dari Program Smart Surau di Kota Padang.