padang – Balai Diklat Industri (BDI) Padang menyerahkan Sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada enam tenant Inkubator Bisnis Sakato,Senin (7/7/2025).
Selain penyerahan sertifikat, BDI Padang meluncurkan Program Inkubator Bisnis 2025.
Program ini menggandeng Rencmarkh untuk memastikan produk UMKM memiliki HKI dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kepala BDI Padang,Hermawan Setyadhi,mengapresiasi dukungan Rencmarkh dalam proses sertifikasi merek.
“Berkat kerja sama ini, tenant kami kini memiliki perlindungan hukum atas merek usahanya,” ujarnya.
Hermawan menambahkan, sertifikasi merek menjadi fondasi penting bagi pengembangan usaha berkelanjutan.
Managing Partner kantor Hukum Renchmark, Lusda Astri, menyoroti potensi besar industri fashion di Sumatera Barat.
Ia menyayangkan masih banyak UMKM yang belum melindungi merek usahanya.
Enam tenant yang menerima sertifikat merek adalah Miftahul Jannah Fashion, vasabina Tradition Meets Trend, Batik Jembatan Akar, AYI, Sapapeniti, dan Kameh Boutique.
Lusda mengajak tenant Inkubator Bisnis 2025 segera mengurus HAKI sejak awal program.
Perlindungan merek menjadi bagian penting dalam strategi bisnis jangka panjang.
Program Inkubator Bisnis Sakato memberikan pelatihan lengkap, mulai dari pengembangan produk, digital marketing, hingga pengurusan legalitas.BDI padang berharap program ini meningkatkan daya saing UMKM di pasar nasional dan internasional.







