Jakarta – Dampak banjir dan tanah longsor di Sumatra diperkirakan memicu klaim asuransi hingga Rp967 miliar. Estimasi awal ini berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Angka tersebut merupakan dampak bencana yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, merinci potensi klaim tersebut.
Kerusakan properti diperkirakan mencapai Rp492 miliar.
Kemudian, kerusakan kendaraan bermotor Rp74,5 miliar.
Serta, eksposur asuransi barang milik negara mencapai Rp400 miliar.
“Sementara untuk asuransi jiwa, saat ini masih terus dilakukan pemantauan,” ujar Ogi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/12).
ogi menambahkan, potensi klaim ini berasal dari data yang dihimpun dari 39 perusahaan asuransi.
Namun, ia menekankan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara.
Angka tersebut dapat berubah seiring dengan pendataan lebih lanjut di lapangan.
Bencana alam di Sumatra ini tentu menambah beban bagi industri asuransi.
Namun, Ogi meyakinkan bahwa industri telah mempersiapkan diri dengan proteksi reasuransi untuk risiko bencana.
industri juga telah melakukan pengelolaan permodalan yang memadai.
“OJK juga meminta industri melakukan stress test untuk memastikan kinerja keuangan dan operasional tetap terjaga, serta hak pemegang polis tetap dipenuhi,” tegasnya.
Banjir bandang dan tanah longsor telah melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat selama hampir tiga pekan terakhir.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat bencana ini mencapai 969 orang per Rabu (10/12).
Rinciannya, Aceh mencatat 391 korban jiwa, Sumatra Utara 340 korban jiwa, dan Sumatra Barat 238 korban jiwa.







