Tutup
News

Berdiri Sejak 1896, Masjid Tilatang Kamang Diresmikan Lagi Usai Direnovasi

237
×

Berdiri Sejak 1896, Masjid Tilatang Kamang Diresmikan Lagi Usai Direnovasi

Sebarkan artikel ini
berdiri-sejak-1896,-masjid-tilatang-kamang-diresmikan-lagi-usai-direnovasi
Berdiri Sejak 1896, Masjid Tilatang Kamang Diresmikan Lagi Usai Direnovasi

Tilatang kamang – Masjid Al Mujahidin, sebuah bangunan bersejarah yang terletak di Jorong Sidang Rawang, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, kembali dibuka untuk umum setelah menjalani renovasi besar. Peresmian pembukaan masjid tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko ruseimy, pada Senin (9/6/2025).

Masjid yang didirikan pada tahun 1896 ini memiliki nilai historis yang tinggi sebagai salah satu masjid tertua di Tilatang Kamang. Salah satu ciri khas yang tetap dipertahankan adalah mimbar (mijraj) yang digunakan sejak awal pendirian, menjadi simbol keberlangsungan dan nilai sejarah masjid.

Menurut informasi yang dihimpun, Masjid Al Mujahidin dulunya merupakan milik tiga jorong yang tergabung dalam satu kesatuan bernama Sidang Rawang, yaitu Jorong Rawang Bunian, Jorong Guguak Koto aua, dan jorong Bukareh. Namun, Jorong Bukareh kini telah memisahkan diri karena telah memiliki masjid sendiri.Rasul Angku Mudo, seorang tokoh dari Suku Payobada yang berasal dari Kaum Datuak Hasadahulu, dikenal sebagai penggagas berdirinya masjid ini. Masyarakat setempat mengenang perannya dalam sejarah berdirinya masjid sebagai sosok yang berjasa dalam membangun fondasi keagamaan dan sosial di daerah tersebut.

Renovasi besar-besaran yang telah diselesaikan pada tahun 2025 ini tetap mempertahankan nilai-nilai arsitektur lama, namun disesuaikan dengan kebutuhan jamaah saat ini. Kehadiran wakil Gubernur Vasko dalam peresmian tersebut menjadi kebanggaan bagi masyarakat yang terlibat langsung dalam proses pembangunan ulang masjid.

Salah seorang warga, Dandi (35), mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah daerah.”Kami berterima kasih atas kehadiran Bapak wagub. Ini membuktikan bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap warisan keagamaan dan budaya kami,” ujarnya.

Dandi menambahkan bahwa masjid ini bukan hanya sekadar tempat ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai pusat diskusi, kegiatan sosial, dan pengembangan masyarakat.

Masjid Al Mujahidin kini menjadi simbol spiritual dan kebanggaan bagi masyarakat Tilatang Kamang. Diharapkan, masjid ini dapat terus menjadi pusat aktivitas keagamaan dan sosial yang harmonis, sejalan dengan semangat para pendiri terdahulu yang terus hidup dalam kehidupan masyarakat setempat.

Dalam beberapa kesempatan, Wakil Gubernur Vasko menyerukan agar masjid, musala, atau surau dijadikan sebagai pusat peradaban Minangkabau.