Tutup
NewsPeristiwa

AS Kuasai 10% Saham Intel: Kesepakatan Trump Picu Kontroversi

246
×

AS Kuasai 10% Saham Intel: Kesepakatan Trump Picu Kontroversi

Sebarkan artikel ini
trump-umumkan-as-resmi-kantongi-10-persen-saham-intel
Trump Umumkan AS Resmi Kantongi 10 Persen Saham Intel

Jakarta – Langkah kontroversial pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan mantan Presiden Donald Trump, yang mengumumkan kepemilikan saham signifikan di perusahaan semikonduktor Intel pada Jumat (22/8), memicu kekhawatiran di kalangan ahli terkait potensi nasionalisasi perusahaan teknologi tersebut. Pemerintah AS kini memegang kendali atas hampir 10 persen saham Intel.

Kepemilikan saham ini merupakan bagian dari kesepakatan antara pemerintah AS dan Intel,di mana pemerintah meminta bagian ekuitas sebagai imbalan atas dana hibah yang sebelumnya disetujui pada era Presiden Joe Biden.

Intel dalam pernyataan resminya mengungkapkan, pemerintah AS akan memiliki 433,3 juta lembar saham biasa, setara dengan 9,9 persen kepemilikan perusahaan.

Nilai saham tersebut mencapai US$8,9 miliar atau sekitar Rp138 triliun, yang sebagian besar didanai dari hibah senilai US$5,7 miliar atau sekitar Rp88 triliun yang dialokasikan melalui CHIPS and Science act pada masa pemerintahan Biden. Sisanya, sebesar US$3,2 miliar atau sekitar Rp49,6 triliun, berasal dari program Secure Enclave.

Total investasi pemerintah, di luar hibah US$2,2 miliar atau setara Rp34 triliun yang telah diterima Intel sebelumnya, menjadikan nilai keseluruhan bantuan mencapai US$11,1 miliar atau setara Rp172 triliun.

Trump melalui platform Truth social menulis, “Amerika Serikat kini sepenuhnya memiliki dan mengendalikan 10 persen dari Intel,” seperti dikutip AFP. ia juga mengklaim bahwa negara tidak mengeluarkan uang sepeser pun setelah dirinya bernegosiasi langsung dengan CEO Intel, lip-Bu Tan. Namun, Intel menekankan bahwa kepemilikan ini bersifat pasif, yang berarti pemerintah tidak akan memiliki kursi di dewan direksi atau hak tata kelola perusahaan.

Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, menggambarkan langkah ini sebagai perjanjian bersejarah yang akan memperkuat kepemimpinan AS dalam industri semikonduktor.

Kepemilikan saham Intel oleh pemerintah AS telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan ahli tentang potensi nasionalisasi. selama beberapa dekade,Intel telah menjadi ikon Silicon Valley. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kinerjanya tertinggal dari perusahaan-perusahaan Asia seperti TSMC dan Samsung, yang mendominasi bisnis manufaktur chip pesanan.

Melalui CHIPS and Science Act, pemerintahan Biden berupaya untuk menghidupkan kembali dominasi AS di industri chip dengan mengalokasikan miliaran dolar dalam bentuk hibah. Pada November 2024, Intel telah mengamankan pendanaan langsung senilai US$7,9 miliar dari Departemen Perdagangan AS.

Analis teknologi independen, Rob Enderle, berpendapat bahwa langkah pemerintah mengambil saham di perusahaan swasta dapat menjadi preseden berbahaya. “Ini jalan yang licin,” katanya. “Langkah ini seperti pintu masuk menuju nasionalisasi bisnis swasta.”

Senada dengan Enderle, Scott Lincicome dari Cato Institute, menyebut kepemilikan saham oleh negara sebagai “keputusan buruk yang merugikan hampir semua pihak.”

Lincicome menambahkan, politik dapat semakin mendikte arah bisnis Intel, bukan pertimbangan komersial.”Selain itu, pemerintah asing mungkin juga akan menjadikan Intel sebagai target,” ujarnya.CEO Intel, lip-Bu Tan, dalam pernyataan resminya mengatakan, perusahaan tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa teknologi tercanggih dunia diproduksi di Amerika.

Intel juga mengungkapkan bahwa mereka sedang menyiapkan investasi lebih dari US$100 miliar atau setara Rp1.550 triliun untuk memperluas fasilitas produksinya di AS.

hubungan Tan dengan pemerintahan Trump sempat memanas. Awal bulan ini, Trump mendesaknya untuk mundur setelah seorang senator Republik menyoroti dugaan keterkaitan Tan dengan perusahaan di China.

Di sisi lain, minat investor asing terhadap Intel masih tinggi. Grup teknologi asal Jepang, SoftBank, baru-baru ini menyatakan akan menanamkan investasi senilai US$2 miliar atau setara Rp31 triliun ke perusahaan tersebut.