Jakarta – Transaksi BI-FAST mencatatkan rekor fantastis. Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi BI-FAST telah menembus Rp 25 kuadriliun sejak diluncurkan pada Desember 2021 hingga September 2025.
Volume transaksi mencapai 9,61 miliar.
Deputi Gubernur BI, filianingsih Hendarta, mengungkapkan capaian ini sebagai wujud kemajuan pesat pembayaran digital.
Hal ini sejalan dengan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.
“Dalam kurun waktu ini, kita sudah ada QRIS, BI-FAST, SNAP, elektronifikasi transaksi pemerintah dan transportasi,” ujar Filianingsih saat pembukaan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2025 di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Interkoneksi pelaku sistem pembayaran semakin kuat. Hal ini tercermin dari meningkatnya proporsi transaksi yang difasilitasi melalui Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP).
“Proporsi transaksi sistem pembayaran yang menggunakan standar SNAP ini mencapai 93 persen secara volume dan 83 persen secara nominal,” jelasnya.
Filianingsih juga merinci capaian transaksi QRIS yang mencapai 10,33 miliar transaksi hingga September 2025.
QRIS telah menjangkau 58 juta pengguna dan 41 juta merchant di seluruh Indonesia.
“Dari 41 juta merchant itu, mayoritas atau 90 persen lebih adalah UMKM. Capaian ini juga mendorong rasio inklusi keuangan yang menurut Susenas menyentuh 75,02 persen,” imbuhnya.
QRIS terus dikembangkan untuk transaksi lintas negara (cross border). Saat ini, QRIS telah terhubung dengan QR Malaysia, Thailand, dan Singapura.
Terbaru, QRIS terhubung dengan QR Jepang (outbound). BI menargetkan QRIS bisa digunakan di Tiongkok (outbound dan inbound) pada akhir tahun ini.
“Korea Selatan mudah-mudahan tahun depan, sebelum pertengahan tahun, mungkin kita sudah bisa menggunakan. Dan ini sekali lagi menegaskan bahwa peran Indonesia sebagai pionir integrasi pembayaran cross border di regional,” pungkas Filianingsih.
BI memperkirakan volume transaksi ekonomi dan keuangan digital (EKD) mencapai 147,3 miliar transaksi pada 2030.
Angka ini meningkat empat kali lipat dibandingkan tahun 2024. BI memperkuat infrastruktur sistem pembayaran sebagaimana tertuang dalam BSPI 2030.







