Manggarai Barat – Bank Indonesia (BI) berupaya memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi kecurangan (fraud) dalam transaksi keuangan. upaya tersebut diwujudkan melalui perancangan Payment ID, sebuah sistem informasi yang akan merekam data transaksi keuangan masyarakat secara detail.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan Saputra, menjelaskan bahwa Payment ID akan menjadi fondasi bagi sistem pembayaran yang transparan dan akuntabel.”Payment ID ini sangat powerful,” ujarnya saat Editors Briefing 2025 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Jumat (16/7).
Dudi menambahkan, Payment ID akan menjadi tanda pengenal unik (unique identifier) untuk mengoptimalkan data granular. Sistem ini akan mencatat profil keuangan masyarakat dan terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
sistem ini akan mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan masyarakat, mulai dari pendapatan hingga transaksi belanja yang menggunakan tabungan di bank, kartu kredit, hingga e-wallet. Tak hanya itu,sistem ini juga akan memantau investasi hingga beban utang individu,termasuk pinjaman online (pinjol).
Dudi meyakini bahwa sistem ini akan memberikan penilaian yang lebih akurat terhadap kondisi kesehatan keuangan seseorang. Pasalnya,sistem ini tidak hanya melihat dari sisi pemasukan,tetapi juga pengeluaran. ia mencontohkan,jika pengeluaran lebih besar daripada pemasukan,maka kondisi keuangan pemilik Payment ID tersebut dapat dikatakan tidak sehat.BI, kata Dudi, akan mengembangkan infrastruktur yang mumpuni untuk menjaga keamanan dan privasi masyarakat. Data hanya akan dibagikan jika pemilik data memberikan persetujuan. Misalnya, seseorang akan menerima notifikasi melalui ponsel jika data Payment ID-nya dibagikan ke bank tempat ia mengajukan kredit atas persetujuannya. “Kami (BI) akan melindungi pemilik Payment ID dan menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak diinginkan,” tegas Dudi pada Jumat (16/7).
Inisiatif Payment ID ini merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur data BI Payment Info dalam blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Mengutip BSPI 2030,pemanfaatan Payment ID mencakup tiga fungsi utama: sebagai kunci identifikasi untuk membentuk data profil pelaku sistem pembayaran,sebagai kunci otentifikasi data dalam pemrosesan transaksi,dan sebagai kunci unik dalam proses agregasi antara data profil individu dengan data transaksional yang granular. Arah strategis dari pengembangan sistem ini adalah untuk membangun sistem data sebagai barang publik demi penguatan integritas transaksi dan mendukung perumusan kebijakan.







