Tutup
News

BI Luncurkan Payment ID: Pantau Transaksi, Kendalikan Risiko!

374
×

BI Luncurkan Payment ID: Pantau Transaksi, Kendalikan Risiko!

Sebarkan artikel ini
intip-kekuatan-payment-id,-sistem-deteksi-canggih-yang-bakal-diluncurkan-bi-buat-pantau-transaksi-keuangan-di-indonesia
Intip Kekuatan Payment ID, Sistem Deteksi Canggih yang Bakal Diluncurkan BI Buat Pantau Transaksi Keuangan di Indonesia

Labuan Bajo – Bank Indonesia (BI) berencana meluncurkan Payment ID, sebuah teknologi yang diklaim akan merevolusi sistem pembayaran di Indonesia. Teknologi yang dijadwalkan rilis pada 17 Agustus 2025 ini, diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan integrasi sistem pembayaran secara nasional.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, menjelaskan bahwa Payment ID akan merekam seluruh transaksi keuangan masyarakat secara digital. Data ini, menurutnya, akan menjadi fondasi penting dalam pemberian kredit dan penentuan arah kebijakan pemerintah.”Payment ID ini sangat powerfull,” ujar Dudi dalam diskusi bersama editor media di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Senin (21/7/2025).

Dudi menerangkan, Payment ID adalah kode khusus yang memuat jejak transaksi keuangan dan pembayaran setiap warga negara Indonesia. Kode ini merupakan kombinasi dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode ID. “Payment ID di generate dari NIK. NIK di generate dari data kependudukan bapak dan ibu semua.Jadi seluruh data di bank nantinya terkait dengan nomor dengan nomer rekening maka akan ada equivalen yang terkait dengan payment ID nya,” jelasnya.

Dengan demikian, tidak hanya transaksi perbankan dan jasa keuangan yang tercatat, tetapi juga transaksi melalui dompet elektronik seperti Gopay, OVO, dan Shopee. “Jadi seluruh data di bank nantinya terkait dengan nomor dengan nomer rekening maka akan ada equivalen yang terkait dengan payment ID nya,” imbuhnya.

Dudi mencontohkan, dengan Payment ID, lembaga keuangan dapat memprediksi pengeluaran seseorang, sehingga aturan manajemen risiko dapat diterapkan lebih akurat. “Perkiraan spending berapa? Nah mereka akan tahu, berarti aturan risk management itu yang namanya liabilities adalah 30 persen dari gaji. Kalau misalnya saya sudah ada kewajiban KPR, sudah tembus 40 persen, pasti kartu kreditnya akan langsung di-reject. Jadi artinya risk managementnya sudah langsung terukur,” paparnya.

Meskipun memiliki kemampuan yang besar,BI menjamin keamanan data Payment ID. Sistem pengamanan data menjadi prioritas utama dalam pengembangan Payment ID, dengan mengacu pada Undang-undang Perlindungan Data Pribadi. “Jadi terkait yang perlindungan hukum, kita tetap mencacu pada data pribadi. Jadi mengacu perlindungan data pribadi, pada inti adalah harus ada konsen. Konsennya seperti apa? tadi begitu bank, mau tahu tentang saya, maka saya akan di notifikasi lewat handphone saya. Artinya konsen saya sebelum ter-expose, saya harus setujui dulu,” tegasnya.

Dudi menambahkan, pemerintah juga harus mendapatkan persetujuan BI untuk mengakses data transaksi warga melalui Payment ID. “Di kementerian dan lembaga, kita juga yang namanya kontraktual. Kontraktual itu artinya apa? data yang dishare oleh BI tidak boleh di-share lagi ke orang lain. Pada saat mau di sering ke tempat lain, ke lembaga lain harus persetujuan Bank Indonesia,” jelasnya.

Ia mencontohkan integrasi data dengan Dukcapil. Jika ada informasi bahwa seseorang telah meninggal, data tersebut akan diperbarui secara otomatis. “Kalau sama ya,nggak apa-apa. kalau tidak terupdate misalnya ter-update data itu sudah meninggal, maka otomatis kami tidak akan berikan Payment ID nya,” ungkapnya.

Pengembangan Payment ID telah diuji coba pada seluruh pegawai BI. Efektivitas teknologi ini terus dipantau secara intensif. “Jadi, di 17 Agustus itu, Pak Prabowo akan mengeluarkan stenment bahwa ada yang namanya digital publicly processor termasuk di dalamnya adalah Payment ID,” pungkasnya.