Jakarta – Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) yang agresif sepanjang tahun ini membawa tantangan baru bagi pengelolaan investasi dana pensiun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti potensi penurunan imbal hasil investasi dana pensiun akibat kebijakan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa penurunan BI-Rate sebesar 125 basis poin menjadi 4,75 persen akan memengaruhi kinerja investasi dana pensiun. Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/12/2025).
Ogi menambahkan, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) perlu berinovasi dalam menciptakan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memanfaatkan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dana.
Data OJK menunjukkan, per Oktober 2025, penempatan dana pensiun pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tercatat sebesar Rp 4,09 triliun, atau 1,06 persen dari total investasi. Angka ini menurun dibandingkan akhir 2024, seiring dengan berkurangnya penerbitan SRBI sepanjang tahun.
Sementara itu, investasi dana pensiun di pasar saham mencapai Rp 24,66 triliun atau 6,37 persen dari total investasi. Ogi optimistis, membaiknya kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan meningkatkan kepercayaan investor, termasuk dana pensiun, terhadap instrumen saham.
Secara keseluruhan, aset industri dana pensiun tumbuh 9,82 persen *year on year* (yoy) menjadi Rp 1.647,49 triliun per Oktober 2025. Program pensiun sukarela mencatatkan pertumbuhan aset 5,52 persen (yoy) dengan nilai Rp 400,44 triliun. Aset program pensiun wajib tumbuh lebih tinggi, yakni 11,28 persen (yoy) dengan nilai Rp 1.247,05 triliun.







