Tutup
News

BI Soroti: KPR Mahal dan Izin Rumit Hambat Penjualan Properti

249
×

BI Soroti: KPR Mahal dan Izin Rumit Hambat Penjualan Properti

Sebarkan artikel ini
jual-beli-rumah-seret,-ternyata-ini-5-biang-kerok-lesunya-pasar-properti
Jual Beli Rumah Seret, Ternyata Ini 5 Biang Kerok Lesunya Pasar Properti

Jakarta – Penjualan properti residensial di pasar primer mengalami kontraksi signifikan pada Triwulan II 2025.Bank Indonesia (BI) menyoroti bahwa tingginya suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan rumitnya proses perizinan menjadi penyebab utama perlambatan ini.Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang dirilis BI pada Rabu (6/8/2025), penjualan properti residensial di pasar primer tercatat mengalami kontraksi sebesar 3,80% (yoy). Padahal, pada triwulan sebelumnya, sektor ini masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 0,73% (yoy).

Dalam laporannya,BI mengidentifikasi lima faktor utama yang menghambat penjualan properti,terutama pada segmen rumah tipe besar dan menengah. “Beberapa faktor utama yang menghambat penjualan properti residensial di pasar primer meliputi kenaikan harga bahan bangunan (19,97%),masalah perizinan/birokrasi (15,13%),suku bunga KPR (15,00%),proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (11,38%),serta perpajakan (8,66%),” bunyi laporan tersebut.

BI menilai, suku bunga KPR yang tinggi menjadi penghalang utama bagi masyarakat, khususnya generasi muda dan kelas menengah, untuk mengakses pembiayaan perumahan. Sementara itu,proses perizinan yang berbelit-belit memperlambat pasokan rumah dari sisi pengembang.

Meskipun demikian, nilai KPR yang disalurkan masih menunjukkan pertumbuhan, meskipun dengan laju yang lebih lambat. Total nilai KPR pada triwulan II 2025 tercatat naik 7,81% (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya yang mencapai 9,13% (yoy). Secara triwulanan, pertumbuhan juga mengalami penurunan menjadi 1,32% (qtq) dari sebelumnya 2,54% (qtq).