Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengapresiasi dukungan DPR RI dalam memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH). Dukungan ini dinilai krusial untuk mempercepat implementasi JPH.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan apresiasi ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Rapat tersebut membahas pelaksanaan dan rencana program halal nasional.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua, dan seluruh anggota Komisi VIII,” ujar Haikal, Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, dukungan dan kolaborasi yang terjalin selama ini sangat membantu BPJPH dalam mencapai target kinerja. Kunjungan bersama Komisi VIII DPR RI ke berbagai daerah juga menunjukkan dampak yang signifikan.
Haikal menekankan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap layanan halal. Hal ini mendorong BPJPH untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan.BPJPH juga akan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelatihan pendamping halal. Jumlahnya bisa mencapai ribuan peserta, dan BPJPH siap menampungnya,” lanjut Haikal.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menjadi landasan komitmen BPJPH. Tujuannya adalah memastikan seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia telah bersertifikat halal.
BPJPH akan terus memperkuat layanan melalui digitalisasi proses, sinergi antarlembaga, dan penguatan diplomasi halal indonesia. Langkah ini diambil agar Indonesia mampu bersaing sebagai produsen halal global.







