Tutup
NewsRegulasi

Bukittinggi Terapkan ETLE: Kamera CCTV Awasi Pelanggar Lalu Lintas!

671
×

Bukittinggi Terapkan ETLE: Kamera CCTV Awasi Pelanggar Lalu Lintas!

Sebarkan artikel ini
polresta-bukittinggi-akan-berlakukan-tilang-elektronik
Polresta Bukittinggi Akan Berlakukan Tilang Elektronik

Bukittinggi – Satlantas Polresta Bukittinggi terus berupaya meningkatkan ketertiban lalu lintas dengan mempersiapkan penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sistem ini akan memanfaatkan kamera CCTV yang dipasang di sejumlah titik strategis di jalan-jalan utama.

Menurut KBO Satlantas Polresta Bukittinggi, Ipda Azryandi, SH., pada Selasa (29/07/2025), penerapan ETLE masih dalam tahap persiapan.

“Saat ini sedang dalam persiapan, setelah itu akan dilakukan serah terima dari Korlantas Polri dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ipda Azryandi menambahkan, kamera CCTV tilang elektronik akan dipasang di tiga lokasi strategis di Kota Bukittinggi.

“Kamera CCTV tilang elektronik akan dipasang di tiga lokasi strategis di Kota Bukittinggi, yaitu di Jalan By Pass dekat lampu merah Simpang Mandiangin, di Jalan by Pass dekat Toko Budiman, dan di Jalan Sudirman dekat Lapangan Kantin,” jelasnya.

Pemasangan kamera CCTV ini bertujuan untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Kamera yang digunakan memiliki spesifikasi tinggi.

“Kamera yang dipasang adalah kamera yang mempunyai spek tinggi sehingga dapat melihat dengan jelas siapa yang berada di dalam mobil tersebut. Jika pengendara tidak memakai sabuk pengaman akan terlihat jelas dan pelanggaran ini dicatat oleh petugas di kantor TMC,” terangnya.

Dengan sistem ETLE ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas di Kota Bukittinggi akan meningkat.