Jakarta – Perum Bulog menerapkan aturan ketat dalam penyaluran bantuan pangan beras seberat 10 kg, termasuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, dengan memprioritaskan kelompok masyarakat yang berhak menerima.
Direktur utama (Dirut) perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan pangan kepada masyarakat yang terlibat dalam aktivitas judi online maupun terorisme. Hal itu disampaikannya usai menyalurkan bantuan pangan beras di Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/8/2025). “Kami pastikan bagi oknum masyarakat yang telibat judi online dan radikal terorisme tidak boleh menerima bantuan pangan. Itu sudah ada aturannya,” tegas Rizal.
Untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, Bulog telah memiliki data akurat mengenai kelompok masyarakat yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima. Selain itu,Bulog juga memanfaatkan sistem aplikasi khusus dalam proses penyaluran bantuan pangan.
Rizal menjelaskan, setiap penerima bantuan akan mendapatkan barcode yang dapat dipindai dan datanya akan dicocokkan dengan KTP. “Jadi bila masyarakat yang sudah memiliki barcode dan masuk data penerima manfaat itu, artinya sudah aman. Jadi sudah clear (aman),” jelasnya.Selain memperketat sistem penerimaan, Bulog juga menggandeng TNI dan Polri untuk mengawasi penyaluran bantuan pangan. Rizal menambahkan, pengawasan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan bantuan oleh oknum-oknum tertentu. “Tentu dalam penyaluran SPHP ini kita jaga dan awasi bersama teman-teman TNI/Polri.Supaya tidak disalah-gunakan oleh oknum-oknum tertentu, jangan sampai ini bisa kejadian seperti tahun-tahun lalu,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Bulog mendapat tugas untuk menyalurkan bantuan pangan periode Juni dan Juli 2025 berupa beras 10 kilogram dengan total 1,3 juta ton secara nasional. “Kami diperintahkan untuk menyalurkan beras ini ke seluruh Indonesia sejumlah 1,3 juta ton beras,” kata Rizal.
Menurut Rizal, program bantuan pangan beras ini merupakan upaya pemerintah untuk menanggulangi kenaikan harga pangan di masyarakat. Program SPHP diharapkan dapat menjadi solusi agar masyarakat tetap dapat memperoleh beras dengan harga terjangkau, maksimal Rp12.500 per kg atau Rp62.500 untuk 5 kg. “Tujuannya untuk apa? Yaitu untuk menurunkan fluktuatif harga beras dan untuk mengisi kekosongan beras-beras yang ada di pasaran,” pungkasnya.







