Tutup
News

Bupati Agam Gerak Cepat, Perintahkan Tindak Oknum Jorong Robek Surat Hibah!

300
×

Bupati Agam Gerak Cepat, Perintahkan Tindak Oknum Jorong Robek Surat Hibah!

Sebarkan artikel ini
viral,.-bupati-agam-perintahkan-kadis-pmn-handria-azmi-tindak-oknum-jorong-robek-surat-hibah
Viral,.. Bupati Agam Perintahkan Kadis PMN Handria Azmi Tindak Oknum Jorong Robek Surat Hibah

AGAM – Insiden perobekan konsep surat hibah oleh seorang oknum jorong di Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, berbuntut panjang. Pemerintah Kabupaten Agam bergerak cepat merespons laporan tersebut dengan menjanjikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.

Bupati Agam, beni Warlis, menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (PMN) untuk segera turun tangan. Tindakan oknum jorong itu terjadi pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah warung di Laiang Jorong PGRM. Peristiwa ini dinilai telah melukai hati masyarakat Dusun Padang rajo dan mengancam pembangunan sumur bor yang dijanjikan oleh donatur dari PT. Argo Utama, Ardjunas Abdul Malik Oner.

Kepala Dinas PMN Agam, Handria Azmi, menyatakan telah menindaklanjuti perintah Bupati dengan mendatangi langsung Nagari Gadut. Handria mengatakan, dirinya diperintahkan bupati untuk mengecek dan mengambil tindakan. “Saya sudah turun ke Nagari Gadut dan sudah bertemu Wali Nagari Gadut,pada hari Jumat pukul 16 WIB,di kantornya,” ujarnya.Kedatangan Handria bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dari Wali Nagari terkait kronologi kejadian. Handria menegaskan, jika terbukti bersalah, oknum jorong tersebut akan dikenakan sanksi oleh Wali Nagari. “Jika terbukti bersalah, oknum jorong tersebut tentu akan mendapatkan sanksi dari Wali Nagari,” tegasnya.

Handria menambahkan, tindakan merobek surat di hadapan masyarakat merupakan pelanggaran etika dan kepatutan seorang pelayan publik. “Bagaimanapun masyarakat sudah bersusah payah membuat surat itu, kalau ada kesalahan dalam surat yang dibuat diperbaiki, jangan di robek di hadapan mereka, itu sudah menyalahi Etika dan Kepatutan,” tuturnya.

Wali nagari Gadut, Edison, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/5/2025) dan kedua belah pihak telah saling memaafkan.”Ya yang bersangkutan akan diberi SP 1, terimakasih telah memviralkan Nagari Gadut,” tutup edison.