Parik Malintang – Kesadaran masyarakat Padang Pariaman dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih rendah, dengan tingkat kepatuhan di bawah 61 persen. Pemerintah daerah berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak kendaraan.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menyoroti pentingnya peningkatan PAD dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“PAD merupakan pilar kemandirian fiskal daerah. PKB dan BBNKB menjadi salah satu sumber terbesar yang menopang pembangunan,” tegas JKA saat membuka Rapat Koordinasi peningkatan pendapatan daerah di Mapolres Padang Pariaman, Senin (1/9).
JKA menyadari sejumlah faktor menjadi penyebab rendahnya kepatuhan, seperti jarak tempuh, keterbatasan biaya, kurangnya informasi, hingga kondisi ekonomi masyarakat.
untuk mengatasi hal ini, Pemkab Padang Pariaman akan memperkuat layanan melalui BPKD, Bapenda, dan Dinas Perhubungan dengan memperluas Samsat Keliling, Samsat Nagari, serta menyediakan inovasi pembayaran digital.Selain itu, JKA mengajak Pemerintah daerah, Polres, dan Pemerintah Nagari untuk bersinergi. Polres, melalui Satlantas dan Bhabinkamtibmas, diharapkan mendukung penertiban. Walinagari berperan sebagai duta pajak yang mendekati masyarakat.
“Upaya peningkatan penerimaan pajak tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga harus melalui edukasi, sosialisasi, serta inovasi layanan,” kata JKA.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengajak seluruh walinagari dan Bhabinkamtibmas untuk aktif meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Mari kita bersama-sama mendukung peningkatan pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Tahun 2024 saja, PAD dari pajak kendaraan mencapai sekitar Rp20 miliar,” ungkap Kapolres.
Sebagai apresiasi, Kapolres memberikan penghargaan kepada tiga nagari dengan tingkat kepatuhan pajak tertinggi, yakni Nagari Kasang, katapiang, dan Sungai Buluah Induk di Kecamatan Batang Anai.







