Tutup
News

Bupati Tertibkan Kendaraan Dinas, Aset Daerah Lebih Terdata

209
×

Bupati Tertibkan Kendaraan Dinas, Aset Daerah Lebih Terdata

Sebarkan artikel ini
bupati-welly-suhery-kumpulkan-kendaraan-dinas-untuk-pengelolaan-aset-yang-akuntabel
Bupati Welly Suhery Kumpulkan Kendaraan Dinas untuk Pengelolaan Aset yang Akuntabel

Lubuk Sikaping – Bupati Pasaman,Welly Suhery,mengambil langkah tegas terkait penggunaan kendaraan dinas. Ia memastikan kendaraan operasional hanya digunakan untuk pelayanan publik dan mendukung program “Pasaman Bangkit”.

Mulai Senin (24/11/2025), seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman dikumpulkan.

“Mobil dan motor itu milik rakyat pasaman, seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat, bukan di luar kepentingan publik,” tegas Bupati Welly saat meninjau pengumpulan kendaraan dinas di halaman kantor bupati.

Pengumpulan kendaraan dinas ini juga bertujuan untuk pemeriksaan langsung oleh Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Hal ini dilakukan demi tertib administrasi pengelolaan aset Pemkab Pasaman.

Instruksi pengumpulan kendaraan dinas tertuang dalam surat nomor 030/1735/Aset-akt/Bakeuda/2025 tertanggal 21 November 2025. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran pejabat Pemkab Pasaman.

Bupati menegaskan, seluruh kendaraan dinas roda empat dan roda dua yang masih layak operasional wajib dikumpulkan beserta kelengkapannya.

Pengecualian diberikan untuk kendaraan operasional petugas kebersihan dan ambulans rumah sakit serta puskesmas.

Dalam surat tersebut, Bupati juga mewajibkan penyertaan kunci kontak, STNK, ban serep (untuk roda empat), dongkrak, serta kelengkapan lain seperti AC, tape, dan kaca spion.

Bupati Welly telah meminta data seluruh kendaraan kepada bidang Aset Bakeuda, termasuk daftar nama pemegangnya.

Pengecekan kendaraan dinas akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama untuk mobil, dan tahap kedua untuk sepeda motor.

Bupati Welly berharap seluruh OPD, camat, dan pihak terkait segera mengumpulkan kendaraan dinas sesuai petunjuk teknis sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Proses pengumpulan dan penertiban kendaraan dinas ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkas Bupati Welly.