Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan subsidi upah sebesar Rp200 ribu kepada buruh.
Desakan ini dilayangkan jika Pemprov DKI tidak merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyarankan agar Jakarta meniru kebijakan subsidi upah yang telah diterapkan di Australia dan Brasil.
Menurutnya, kebijakan ini efektif melindungi daya beli pekerja di tengah tingginya biaya hidup di ibu kota.
“Kalau memang mau diberikan insentif, bentuknya adalah subsidi upah. Transfer cash money,” kata Said saat aksi demo di Jalan Medan Merdeka Selatan,Jakarta Pusat,Kamis (8/1).
Said mencontohkan, subsidi upah yang diterapkan di Australia dan brasil dinilai berhasil membantu pekerja.
“Kalau memang dianggap Jakarta perusahaannya enggak mampu,” sambungnya.
KSPI menegaskan, jika Pemprov DKI bersikeras menetapkan UMP 2026 di angka Rp5,73 juta dan menolak kenaikan menjadi Rp5,89 juta sesuai tuntutan buruh, maka pemerintah wajib menutup selisih tersebut.
Said mengusulkan agar subsidi diberikan kepada setiap buruh penerima upah minimum selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, subsidi akan lebih efektif dibandingkan program insentif yang selama ini berjalan.
“Kalau memang tetap Rp5,73 juta, setiap buruh penerima upah minimum disubsidi oleh Pemerintah DKI Jakarta Rp200 ribu. Sampai kapan? Sampai satu tahun. Nanti tahun depan kita berunding lagi upah,” ujar Said.
Said menambahkan, pendapatan per kapita warga Jakarta mencapai US$21 ribu per tahun atau sekitar Rp28 juta per bulan.
Data ini, kata Said, berasal dari World Bank dan international Monetary Fund (IMF).
Menurutnya, angka ini menunjukkan ketimpangan yang mencolok jika dibandingkan dengan UMP yang hanya Rp5,73 juta.
“Ini menunjukkan kesenjangan sosial. orang Jakarta banyak yang kaya, tapi para karyawannya, para pekerjanya, para buruhnya adalah digaji dengan upah rendah,” pungkasnya.







