Yos mengatakan para calon penumpang yang ingin dilakukan vaksinasi di Bandara Minangkabau merupakan penumpang pesawat yang telah memiliki tiket penerbangan, atau akan berangkat.
“Untuk seluruh prosedurnya sama dengan, yang beda karena ini lokasinya di selasar, maka yang bisa divaksinasi adalah penumpang pesawat yang sudah memegang tiket pesawat (berangkat). Kita juga ada proses registrasi, skrining, hingga observasi,” sebut Yos.
Pihaknya sendiri menargetkan dapat melakukan vaksinasi sebanyak mungkin terhadap para calon penumpang di Bandara Minangkabau.
“Saya kira ini adalah salah satu cara paling efektif, dengan vaksinasi calon penumpang, untuk mengatasi kenaikan kasus saat ini,” kata Yos.
Sementara itu, pihak Bandara Minangkabau sendiri mengoperasikan Sentra Vaksinasi mulai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.







