Tutup
News

Dana Transfer Turun, Pemko Padang Rasionalisasi RAPBD 2026

363
×

Dana Transfer Turun, Pemko Padang Rasionalisasi RAPBD 2026

Sebarkan artikel ini
dana-transfer-turun,-pemko-padang-rasionalisasi-rapbd-2026
Dana Transfer Turun, Pemko Padang Rasionalisasi RAPBD 2026

Padang – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang tahun 2026 terpaksa dirasionalisasi. Pemerintah Kota Padang memangkas anggaran hingga Rp459 miliar akibat penurunan Dana Transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Pemangkasan ini setara dengan 24,8 persen dari anggaran tahun sebelumnya.

Wakil Walikota Padang, Maigus Nasir, memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat pada Senin (29/9/2025) untuk membahas kondisi ini. Rapat berlangsung di rumah dinas walikota.

Maigus menjelaskan,pemangkasan terbesar terjadi pada Dana Alokasi umum (DAU) sebesar Rp328 miliar. Selain itu, dana untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga terpangkas sekitar Rp115 miliar.

“Secara total, kita kekurangan dana lebih kurang Rp400 miliar,” ungkap Maigus. Dana ini sebelumnya dialokasikan untuk belanja pegawai, operasional, hingga pembangunan.

Kondisi ini berdampak pada belanja rutin pegawai, tunjangan, hingga anggaran DPRD Kota Padang.

Penyampaian nota RAPBD 2026 ke DPRD Kota Padang pun terpaksa ditunda hingga dua minggu ke depan akibat kondisi ini.

Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menunjukkan penurunan signifikan. Alokasi TKD Padang pada 2025 sebesar Rp1,852 triliun, diperkirakan turun menjadi sekitar Rp1,393 triliun pada 2026.

Secara nasional, anggaran TKD dalam RAPBN 2026 ditetapkan Rp650 triliun. Angka ini turun dari proyeksi 2025 sebesar Rp864,1 triliun.

Maigus menegaskan, Pemerintah Kota Padang akan tetap mengutamakan pelayanan publik meski menghadapi tantangan ini.

“Rasionalisasi ini kita lakukan dengan hati-hati agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tetap merasakan manfaat dari program pemerintah,” pungkasnya.