Tutup
EkonomiInvestasiNews

Danantara Jembatani Akses Mineral Kritis, AS Lirik Investasi

206
×

Danantara Jembatani Akses Mineral Kritis, AS Lirik Investasi

Sebarkan artikel ini
airlangga:-danantara-dan-pemerintah-as-sudah-komunikasi-soal-akses-mineral-kritis
Airlangga: Danantara dan Pemerintah AS Sudah Komunikasi Soal Akses Mineral Kritis

Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah berupaya membuka akses mineral kritis ke Amerika Serikat (AS). Langkah ini merupakan bagian dari negosiasi tarif nol persen untuk sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA).

Menteri koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara telah melakukan pembicaraan dengan pihak AS terkait hal ini.

“Tentu yang critical mineral sudah ada pembicaraan Danantara dengan badan ekspornya di Amerika,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Airlangga menambahkan, beberapa perusahaan amerika juga telah menjalin komunikasi dengan perusahaan mineral kritis di Indonesia.

Danantara berperan memfasilitasi kerja sama business to business (B2B) antara perusahaan Indonesia dan AS yang berminat berinvestasi di sektor mineral kritis.

Menurut Airlangga, keterlibatan AS dalam sektor mineral kritis Indonesia bukan hal baru.Ia mencontohkan komoditas tembaga yang telah lama digarap oleh Freeport-McMoRan sejak 1967.

Selain tembaga, mineral kritis lain yang menjadi perhatian AS antara lain nikel, bauksit, dan logam tanah jarang (rare earth).

Untuk nikel, Airlangga menyinggung keberadaan PT Vale Indonesia Tbk yang telah beroperasi sejak dekade 1970-an. Sementara itu, mineral rare earth masih dalam tahap pengembangan.

“Rare earth kita juga masih dalam proses. Itu by product dari Timah,” jelas Airlangga.

Airlangga mengakui bahwa AS membutuhkan akses terhadap mineral kritis untuk berbagai sektor strategis, termasuk otomotif, industri pesawat terbang, serta peralatan pertahanan dan militer.

Pemerintah Indonesia menargetkan kesepakatan tarif resiprokal dengan AS dapat dituntaskan dan ditandatangani pada akhir Januari 2026 oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

Seluruh isu substansi dalam dokumen Perjanjian tarif Resiprokal atau Agreement on reciprocal Trade (ART) pada prinsipnya telah disepakati oleh kedua negara. Saat ini, proses perundingan memasuki tahap legal drafting dan penyelarasan bahasa.

“Pada minggu kedua Januari 2026, tim teknis Indonesia dan Amerika Serikat akan melanjutkan pertemuan untuk legal drafting serta cleanup dokumen, yang ditargetkan selesai dalam satu minggu, sekitar tanggal 12 sampai 19 Januari,” pungkas Airlangga.