Tutup
News

Dedi Spendri: Tak Ada Penolakan Siswa Karena Seragam

402
×

Dedi Spendri: Tak Ada Penolakan Siswa Karena Seragam

Sebarkan artikel ini
plt.-kadis-dikbud-padang-pariaman-luruskan-informasi dugaan-penolakan-siswa-di-smpn-1-batang-anai
Plt. Kadis Dikbud Padang Pariaman Luruskan Informasi Dugaan Penolakan Siswa di SMPN 1 Batang Anai

Parik Malintang – Polemik terkait seorang siswa di Padang Pariaman yang diduga ditolak sekolah karena masalah seragam akhirnya menemui titik terang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Pariaman memastikan siswa tersebut dapat kembali bersekolah setelah adanya pertemuan antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

Pelaksana Tugas (Plt) kepala Disdikbud Padang Pariaman,Dedi Spendri,mengungkapkan bahwa pihaknya telah memediasi pertemuan antara pihak sekolah dan orang tua siswa pada Selasa (22/7). “Tadi kami sudah bertemu pihak sekolah dan dengan orangtua siswa tersebut. Kami pastikan besok anak yang bersangkutan sudah bisa mengikuti kegiatan belajar,” ujarnya.

Dedi menjelaskan,kesalahpahaman ini bermula ketika orang tua siswa menyampaikan ketidakmampuan untuk melunasi pembelian seragam senilai Rp950 ribu saat pendaftaran ulang. Orang tua siswa tersebut hanya memiliki Rp300 ribu hasil pinjaman dan meminta agar pembayaran dapat dicicil.

Pihak sekolah kemudian meminta orang tua siswa untuk datang kembali beberapa hari kemudian dengan membawa uang yang ada, serta mengajak anaknya untuk memulai proses belajar. Namun, orang tua siswa tidak datang karena menganggap permohonan cicilan ditolak. Uang Rp300 ribu yang semula akan digunakan untuk menyicil seragam pun dikembalikan.Kesalahpahaman ini kemudian memicu pernyataan dari orang tua siswa melalui video yang diunggah di media sosial, yang menyatakan bahwa anaknya ditolak masuk sekolah karena tidak membayar uang seragam. Padahal, siswa tersebut telah diterima dan namanya telah masuk dalam daftar absensi serta akan dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan.

“Saat absensi guru telah menanyakan terkait siswa ini karena tidak pernah masuk-masuk, namun karena siswa baru, kelas VII siswa lain tidak tahu,” kata Dedi.

Dedi menambahkan, berdasarkan keterangan dari pihak SMPN 1 Batang Anai, terdapat siswa yang tidak melunasi pembayaran seragam hingga lulus, namun pihak sekolah tidak menahan ijazah mereka. Bahkan, saat mengunjungi sekolah tersebut, Dedi melihat banyak siswa yang masih menggunakan seragam putih merah.

“Kami bersama pihak sekolah,orang tua siswa,dan siswa tersebut telah bertemu tadi. Saya pastikan ke anak itu besok sekolah di SMPN 1 Batang Anai, dengan memberikan jaminan saya yang akan melunasi pembelian baju itu,” tegasnya.

Akibat kejadian ini, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) telah mengumpulkan dana untuk membantu pembayaran seragam siswa tersebut.Dedi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan edaran untuk memastikan seluruh siswa baru tingkat SD dan SMP negeri tetap dapat bersekolah meskipun tidak memiliki seragam.

Hal ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sedang mempersiapkan pengadaan seragam sekolah putih merah untuk SD dan putih biru untuk SMP. “Memang pembagiannya terlambat karena kami harus menunggu ukuran siswa tersebut dari sekolah terkait,” jelasnya.

Dedi tidak membantah adanya penjualan seragam melalui koperasi sekolah yang meliputi seragam olahraga, pramuka, batik, jilbab untuk siswi, serta atribut seragam lainnya. Namun, pihaknya tidak melarang siswa membeli seragam di luar koperasi sekolah asalkan memiliki atribut yang sama. Bahkan, siswa baru dianjurkan untuk menggunakan seragam milik senior atau saudara yang masih layak pakai.