Tutup
News

DEN: Bansos adalah Investasi, Bukan Beban Anggaran

208
×

DEN: Bansos adalah Investasi, Bukan Beban Anggaran

Sebarkan artikel ini
den:-bansos-adalah-investasi,-bukan-beban-anggaran
DEN: Bansos adalah Investasi, Bukan Beban Anggaran

Jakarta – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) bukan sekadar pengeluaran, melainkan investasi strategis untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif. penegasan ini disampaikan di tengah upaya pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kebijakan fiskal.

Anggota DEN, Arief Anshory Yusuf, dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (28/6/2025), menyatakan bahwa bansos memiliki peran ganda. “Sering orang menyebut bansos sebagai biaya. Padahal, bansos itu adalah investasi.Investasi agar kita bisa memperoleh pertumbuhan masa depan, bahkan pertumbuhan saat ini sekaligus,” ujarnya.

Menurut Arief, kebijakan bansos sejalan dengan Asta cita Presiden Prabowo yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah terus berupaya merumuskan kebijakan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan, termasuk program makan bergizi gratis (MBG), deregulasi ekonomi, dan paket stimulus ekonomi kuartal II tahun ini.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa APBN 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun telah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang signifikan. “Sebesar Rp 503,2 triliun atau 13,9 persen dari APBN dialokasikan untuk perlinsos, dan Rp 218,5 triliun atau sekitar enam persen untuk anggaran kesehatan,” ungkapnya.

Febrio menambahkan bahwa pemerintah juga telah menyiapkan paket stimulus ekonomi kuartal II tahun ini dengan alokasi anggaran sebesar Rp 24,4 triliun. Paket stimulus tersebut mencakup berbagai insentif, seperti diskon transportasi (potongan harga tiket kereta dan kapal laut) sebesar Rp 0,94 triliun, diskon tarif tol Rp 0,65 triliun, penebalan bansos sebesar Rp 11,93 triliun, bantuan subsidi upah (BSU) Rp 10,72 triliun, serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 0,2 triliun.

Pemerintah berharap paket stimulus dan alokasi perlinsos ini dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal II, sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. “Pemerintah berharap, melalui paket stimulus dan alokasi perlinsos ini, momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal II dapat terjaga, sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat,” tegas Febrio.