Padang – Dewan Pendidikan (DP) Sumatera Barat (Sumbar) berupaya menyelaraskan pandangan dengan Dinas Pendidikan terkait aturan pungutan di sekolah, khususnya SMA dan SMK negeri. Upaya ini dilakukan melalui serangkaian kajian mendalam.
Ketua DP Sumbar, Ernawati, mengungkapkan bahwa anggaran dari negara dinilai belum mencukupi untuk membiayai operasional sekolah, terutama jenjang SMA/SMK. “Tentu saja perlu ada iuran atau pungutan untuk mencukupi keuangan sekolah,” ujarnya saat rapat DP Sumbar di SMK Negeri 9 padang, Jumat (8/8).
Rapat tersebut merupakan rapat kedua yang digelar oleh DP Sumbar. Sebelumnya, rapat pertama telah dilaksanakan pada Sabtu (2/8) di SMA N 2 Padang, di mana DP yang baru dikukuhkan oleh Gubernur Sumbar merampungkan draf Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dalam rapat kedua ini, DP Sumbar memfokuskan pembahasan pada program dan kegiatan Bidang Kerjasama/Informasi dan Publikasi, Bidang Analisis Data dan Informasi, serta Bidang Manajemen Mutu dan Pengawasan.
Ketua Bidang Kerjasama/Informasi dan Publikasi, M. Khudri, bersama anggota Yeni Putri dan Munandar Kasim, memaparkan program DP yang mencakup pembangunan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPRD, organisasi profesi, LSM, stakeholder, dan masyarakat.
M. Khudri menjelaskan, ada beberapa poin penting dalam program bidang ini, intinya melakukan kerjasama dengan semua pihak terkait dan membangun koordinasi dengan pemerintahan provinsi, DPRD, organisasi profesi, LSM, pers termasuk PWI dan media. “Ada beberapa poin penting dalam program bidang ini, intinya kita melakukan kerjasama dengan semua pihak terkait dan membangun koordinasi dengan pemerintahan provinsi, DPRD, organisasi profesi, LSM, pers termasuk PWI dan media,” jelasnya.
Selain itu, melalui bidang ini, DP diharapkan dapat mendorong Dinas Pendidikan untuk menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait beasiswa, lapangan kerja, dan peningkatan mutu pendidikan. “Kita berencana berkoordinasi dengan semua pihak terkait berkenaan peluang kerja lulusan sekolah,terutama lulusan SMK,” imbuhnya.
Ernawati menjelaskan bahwa Bidang Kerjasama dan Informasi Publik memiliki peran strategis bagi DP Sumbar dalam menghidupkan fungsinya. “bidang Kerjasama dan Informasi Publik ini sangat strategis dan vital dalam Dewan Pendidikan.Bidang ini mengaktifkan peran mediasi DP,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ernawati menekankan pentingnya kesamaan persepsi antara DP dan Dinas Pendidikan mengenai pendidikan di daerah. “Untuk itu kita perlu melakukan brainstorming untuk menyamakan persepsi ini dengan Dinas Pendidikan dan jajarannya,setelah itu kita lakukan kajian untuk melahirkan rekomendasi Dewan Pendidikan,” tuturnya.Ernawati juga menegaskan perlunya DP mencermati aturan tentang pungutan di sekolah. Pemerintah Provinsi Sumbar saat ini sedang merumuskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pungutan di sekolah, dan Gubernur Sumbar H. Mahyeldi Ansyarullah telah mengingatkan DP untuk penerbitan Pergub ini. Ernawati mengatakan, pada prinsipnya mendukung Pergub pungutan sekolah ini, namun yang penting memahami dasar hukumnya terlebih dahulu. “Pada prinsipnya kita mendukung Pergub pungutan sekolah ini, namun yang penting kita memahami dasar hukumnya terlebih dahulu,” kata Ernawati.
Dalam rapat tersebut, anggota DP, Suindara, menyampaikan bahwa DP memang harus mendukung Pergub ini. Menurutnya, kepala sekolah sering merasa gamang dalam pelaksanaannya karena banyaknya pihak yang menentang pungutan di sekolah. “Kalau sudah ada dasar hukum pungutan di sekolah ini, tentu kepala sekolah akan nyaman dan masyarakat paham pula,” pungkas Suindra.







