Tutup
BisnisIndustriNews

Dharmasraya Genjot PAD, Sosialisasi Pajak Air Sasar Perusahaan

98
×

Dharmasraya Genjot PAD, Sosialisasi Pajak Air Sasar Perusahaan

Sebarkan artikel ini
wakil-ketua-dprd-sumbar-evi-yandri-rajo-budiman-sosialisasikan-pajak-air-permukaan-di-dharmasraya
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Sosialisasikan Pajak Air permukaan di Dharmasraya

Dharmasraya – DPRD sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar terus menggencarkan sosialisasi pajak air permukaan (PAP) ke berbagai daerah. Langkah ini bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumbar untuk pembangunan.Kabupaten Dharmasraya menjadi lokasi keempat pelaksanaan sosialisasi PAP,yang digelar pada Senin (2/3).

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan bahwa pemungutan pajak air permukaan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan peraturan Menteri PUPR tentang tata cara perhitungan nilai perolehan air permukaan.

“Ini bukan diada-adakan saja oleh pemerintah provinsi.Namun dilandasi undang-undang,” tegas Evi.

Evi menjelaskan, selama ini ada item yang luput dalam implementasi pemungutan pajak air permukaan. Sesuai peraturan, pajak air permukaan dipungut untuk semua air permukaan yang digunakan secara langsung maupun tidak langsung untuk usaha komersial dan industri.

“Jadi wajib pajaknya bukan hanya perusahaan sawit saja, namun juga wisata air, PLTA, industri perikanan, industri pertanian, industri perkebunan dan sejenisnya yang memanfaatkan air permukaan untuk komersil,” jelas Evi.

Evi berharap, pajak air permukaan ini menjadi perhatian dan kerja sama semua pihak, sehingga Sumbar bisa semakin maju. Ia juga mengimbau semua wajib pajak untuk menunaikan kewajiban membayar pajak air permukaan.

“Apa yang diberikan para wajib pajak pada daerah akan sangat bermanfaat untuk pembangunan dan masyarakat,” kata Evi.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suchi Ramadhani, yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut, menyatakan bahwa pajak air permukaan akan menjadi penggerak pembangunan di Sumbar.”Insyaallah di Dharmasraya tahun ini pemungutan pajak air permukaan akan dilakukan dengan lebih benar dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Annisa.

Ia menegaskan, PAP akan menjadi prioritas pajak yang diutamakan pencapaian targetnya pada tahun ini di Dharmasraya.

Annisa menambahkan, komoditas terbesar di Dharmasraya adalah perkebunan sawit yang merupakan wajib pajak air permukaan. pemerintah Dharmasraya berusaha mendukung investor bisa berusaha dengan kondusif.

“Jadi kami berharap melalui instrumen pajak air permukaan ini, manfaat investasi tersebut bisa digulirkan untuk pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh setidaknya 10 perusahaan yang merupakan wajib pajak air permukaan di Dharmasraya, serta sejumlah pejabat daerah dan perwakilan instansi terkait.